insert88.com, PALEMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu Kota Palembang menggelar aksi damai di halaman kantor Balai Kota Palembang, Kamis (25/6/2026).
Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap penutupan akses Jalan Cineplex yang selama ini digunakan masyarakat dan diduga merupakan aset jalan milik Pemerintah Kota Palembang.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan karena jumlah massa yang cukup besar memenuhi kawasan sekitar Balai Kota. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret terkait polemik penutupan akses jalan tersebut.
Massa menilai penutupan Jalan Cineplex oleh PT Permata Sentra Propertindo telah menimbulkan keresahan masyarakat serta menghambat akses publik yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan warga sekitar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang, Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta Wali Kota Palembang segera membuka kembali Jalan Cineplex yang diduga ditutup secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Kedua, massa mendesak Pemerintah Kota Palembang meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala ATR/BPN Kota Palembang yang dinilai tidak mampu memberikan perlindungan terhadap aset jalan umum yang digunakan masyarakat.
Ketiga, mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dan tidak hanya berhenti pada kajian administratif semata, mengingat persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian warga sekitar.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa yang menemui peserta aksi di hadapan Balai Kota Palembang.
“Saya menerima aspirasi masyarakat dan akan langsung memerintahkan camat, lurah, RT setempat serta pihak pengelola untuk turun ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Ratu Dewa di hadapan massa aksi.
Kuasa hukum massa aksi, Andi Wijaya, menegaskan bahwa persoalan Jalan Cineplex bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut hak masyarakat atas akses publik yang wajib dilindungi negara.
“Apabila benar Jalan Cineplex merupakan jalan yang selama ini diperuntukkan bagi kepentingan umum, maka tidak boleh ada pihak manapun yang menutup atau membatasi akses masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Pemerintah harus hadir dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh instansi terkait membuka data dan dokumen secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Kota Palembang, ATR/BPN, dan seluruh pihak terkait membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan status jalan tersebut secara transparan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat ketidakjelasan tata kelola aset dan ruang publik,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 12, H. Eddy Susila, mengungkapkan bahwa warga telah lama mengeluhkan penutupan akses Jalan Cineplex karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat.
“Warga kami berharap pemerintah segera turun tangan. Jalan ini selama bertahun-tahun menjadi akses yang digunakan masyarakat. Ketika akses tersebut ditutup, tentu aktivitas warga terganggu dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Eddy, masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan kejelasan status jalan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
“Kami tidak ingin konflik berkepanjangan. Yang kami minta sederhana, yaitu kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum,” katanya.
Koordinator Lapangan aksi, Yuli, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah.
“Hari ini masyarakat datang dengan tertib dan damai untuk menyampaikan aspirasi. Namun kami berharap apa yang disampaikan Wali Kota bukan sekadar janji. Masyarakat menunggu tindakan nyata dan penyelesaian konkret di lapangan,” ujarnya.
Yuli menambahkan bahwa Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu siap kembali menyuarakan aspirasi apabila tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti sesuai harapan warga.
“Kami akan terus mengawasi proses ini. Jika tidak ada langkah nyata, maka masyarakat akan kembali menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum yang berlaku. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.







