insert88.com, PALEMBANG — Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan, M. Sanusi, S.H., M.H., mendesak keras Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera memanggil dan memeriksa Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, atas dugaan indikasi sebagai pemakai narkoba aktif. Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
M. Sanusi meminta pihak penegak hukum tidak menunda langkah medis guna membuktikan kebenaran kabar yang kini tengah viral secara luas di media sosial TikTok tersebut. “Kami mendesak penegak hukum, khususnya BNN, untuk melakukan penyidikan, mengambil sampel darah, tes urine, serta tes rambut melalui laboratorium forensik,” tegas Sanusi di hadapan awak media.
Saat dikonfirmasi mengenai dasar tuntutannya, Sanusi secara gamblang menyatakan bahwa gerakan ini berpijak pada landasan pembuktian yang kuat di lapangan. Menurutnya, ia berani mengungkap dugaan ini secara terbuka karena mengantongi kesaksian langsung. “Kami bergerak dengan dalil hukum yang kuat, yaitu berupa bukti hidup dari saksi mata orang yang melihat langsung,” tambahnya.
Dukungan penuh terhadap langkah berani SCW tersebut datang dari aktivis pegiat demokrasi kawakan Sumatera Selatan, Nopri Macan Tutul. Nopri menyatakan sangat mengapresiasi keberanian Sanusi dalam menyuarakan pengawasan demi menyelamatkan marwah negara serta menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.
Mengenai aturan teknis BNN yang biasanya baru melakukan pemanggilan jika terdapat barang bukti operasi tangkap tangan (OTT), Nopri menilai asas hukum tertinggi harus menjadi prioritas utama. “Saya pikir demi prinsip hukum Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi—tentunya masalah teknis ketiadaan barang bukti mati tidak boleh menjadi pelemah penindakan,” ujar Nopri Macan Tutul saat diwawancarai terpisah.
Nopri menambahkan bahwa narkoba bukan merupakan persoalan yang bisa main-main, melainkan musuh nyata negara yang kerap digunakan sebagai instrumen asing dalam perang asimetris guna melemahkan mentalitas rakyat.
Lebih lanjut, Nopri menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai masa depan tata kelola pemerintahan di Kota Palembang jika dipimpin oleh seorang pejabat yang terindikasi menggunakan zat terlarang. Ia menekankan bahwa narkoba secara medis terbukti merusak jiwa dan pikiran manusia secara fatal.
“Bagaimana mungkin kelak ke depannya kita akan menyongsong dalam menyambut Indonesia Emas di tahun 2045, kalau sudah ada contoh nyata, orang nomor dua di kota Palembang sebagai pejabat publik terindikasi pemakai narkoba?” tegas Nopri.
“Kalau begitu faktanya, terindikasi orang nomor dua di kota Palembang sebagai pemakai, mau dijadikan apa daerah kita ini? Apa kata dunia nanti? Kan sangat lucu jika rakyat dipimpin oleh orang yang terindikasi rusak jiwa dan pikirannya,” cetus Nopri dengan nada retoris.
Di akhir pernyataannya, Nopri mengaitkan persoalan moralitas kepemimpinan ini dengan ideologi dasar negara. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik telah mencederai butir-butir Pancasila, terutama pada sila pertama.
“Asas negara kita ini adalah Pancasila, yang dijelaskan secara gamblang pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pertanyaannya sekarang, apakah mungkin masih ada rasa ketuhanan tertanam di dalam diri orang yang jiwanya sudah rusak akibat zat terlarang? BNN dan DPRD harus bergerak total membongkar kasus ini sampai ke akarnya,” pungkas Nopri.







