Insert88.com, PALEMBANG
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggelar operasi terpadu pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Pangeran Kenten Laut, Palembang, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini merupakan respon atas keresahan masyarakat yang menginginkan tindakan nyata untuk menekan peredaran narkotika di wilayah mereka.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen. Pol. Hisar Siallagan, S.I.K. mengungkapkan, sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan pendidikan dan pemetaan wilayah (didik lapangan) untuk menentukan titik rawan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemetaan, ditemukan delapan titik utama yang menjadi fokus penindakan.
“Operasi terpadu ini merupakan bentuk sinergi antara BNNP Sumsel, Polda, serta seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, terpadu, dan berkesinambungan,” tegas Brigjen Hisar.
Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 22 orang — terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Dari hasil tes urine, 20 orang positif menggunakan narkotika golongan I, 1 orang positif benzodiazepine (benzo), dan 1 orang dinyatakan negatif.
Operasi yang melibatkan unsur Intelijen dan Satresnarkoba Polda Sumsel itu berlangsung tertib serta mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.
Petugas turut menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan nonnarkotika di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya:
TKP 1 (Halaman rumah kosong): 1 bungkus plastik berisi kulit pembungkus sabu, 1 alat hisap (bong), dan 1 unit ponsel.
TKP 2 (Bedeng empat pintu): 2 unit HP, 2 lembar KTP, serta perlengkapan konsumsi narkoba.
TKP 3 (Area parkir): 3 bungkus plastik klip bening, 1 unit motor, 1 HP Infinix hijau, uang tunai Rp511.000, dan lipat BRI atas nama M.M.
TKP 4 (Warung penjual cireng): Tidak ditemukan sabu, namun warung menyediakan alat hisap dan perlengkapan bagi pengguna narkoba.
Brigjen Hisar menegaskan pihaknya akan menindak tegas pemilik warung yang menyediakan fasilitas bagi pengguna narkoba.
“Mereka mungkin tidak menjual sabu secara langsung, tapi menyediakan tempat dan alat untuk memakai narkoba. Itu tetap melanggar hukum dan akan kami proses,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dan para terduga pengguna kini telah dibawa ke Kantor BNNP Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak BNNP juga tengah melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan pemasok di balik peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Dari hasil ini, kami akan kembangkan untuk mengungkap siapa pemasoknya dan bagaimana jaringannya. Tujuan akhir kami adalah memutus mata rantai peredaran narkoba di Palembang,” tutup Brigjen Hisar.







