PALEMBANG – Keputusan tidak naik kelas yang diterima salah satu siswa kelas XI jurusan Bisnis Digital di SMK Negeri 5 Palembang menuai keberatan dari pihak keluarga.
Orang tua siswa, Sri Sundari, mempertanyakan alasan sekolah yang dinilai tidak disampaikan secara terbuka dan mengaku kecewa atas perlakuan yang diterima anaknya selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Sri Sundari, warga Jalan Kapten Arivai Lorong Terunik Nomor 1560 RT 26, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, menyampaikan keluhannya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (27/6/2026).
Anaknya, Rafli Iqbal Mubarok KCR, dinyatakan tidak naik ke kelas XII setelah pihak sekolah menilai siswa tersebut tidak menyelesaikan tugas serta tidak mengikuti sejumlah aturan sekolah.
Namun, Sri Sundari menilai keputusan tersebut tidak sebanding dengan perilaku anaknya yang menurutnya tidak pernah terlibat pelanggaran berat.
“Saya sebagai orang tua merasa tidak nyaman dan mempertanyakan kenapa anak saya tidak naik kelas. Setahu saya anak saya tidak nakal, tidak membuat masalah besar di sekolah. Tapi tiba-tiba dinyatakan tidak naik kelas dengan alasan tidak mengerjakan tugas dan tidak mengikuti aturan sekolah,” ujar Sri Sundari.
Ia mengaku selama ini sering menerima laporan maupun penilaian negatif terhadap anaknya dari sejumlah guru. Menurutnya, anaknya beberapa kali disebut sebagai siswa nakal dan perokok berat.
Sri Sundari juga menyinggung adanya pernyataan dari oknum guru yang menurutnya bernada ancaman terkait kegiatan sekolah.
“Pernah disampaikan kalau tidak mengikuti kegiatan retret maka anak saya tidak naik kelas. Pernyataan itu menurut saya membuat kami sebagai orang tua merasa tertekan,” katanya.
Selain itu, Sri Sundari turut mengungkapkan dugaan adanya tindakan kekerasan yang dialami anaknya saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) beberapa tahun lalu.
Menurut pengakuannya, Rafli pernah mendapat perlakuan fisik berupa tamparan dari seorang oknum guru di area musala sekolah. Meski demikian, keluarga saat itu memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut demi kelangsungan pendidikan anaknya.
Sementara itu, Rafli menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika dirinya sedang mengikuti barisan di aula saat kegiatan sekolah berlangsung.
“Waktu itu saya berada di barisan belakang dan diminta maju lebih cepat. Karena kondisi di depan belum bergerak, saya maju pelan-pelan mengikuti barisan. Tiba-tiba kepala saya didorong dari belakang. Saya kemudian mengatakan, ‘Bu, jangan seperti itu’. Setelah itu saya dianggap melawan guru,” ungkap Rafli.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga menyoroti persoalan tugas sekolah yang disebut menjadi salah satu alasan utama tidak naik kelas.
Menurut Sri Sundari, anaknya sempat mendapat informasi agar menyelesaikan tugas yang belum dikumpulkan. Namun saat berupaya menyelesaikan tugas tersebut, pihak keluarga mengaku justru tidak diberikan kesempatan.
“Saat anak saya hendak menyelesaikan tugas, katanya ditolak. Tapi ketika pembagian rapor, persoalan tugas itu kembali dijadikan alasan anak saya tidak naik kelas,” ujarnya.
Sri Sundari juga mengungkapkan keterlibatan anaknya dalam kegiatan futsal yang mewakili nama sekolah pada sejumlah turnamen. Menurutnya, seluruh biaya keberangkatan hingga perlengkapan ditanggung secara mandiri oleh para siswa dan orang tua.
Meski menggunakan dana pribadi, kata dia, pihak sekolah tetap mengetahui aktivitas tersebut karena setiap kegiatan dan izin pertandingan selalu dilaporkan kepada sekolah terlebih dahulu.
Selain itu, keluarga juga menyoroti dugaan adanya ucapan kasar yang disampaikan oleh sejumlah oknum guru kepada siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.
Menurut pengakuan pihak keluarga, terdapat guru yang kerap menggunakan kata-kata yang dianggap tidak pantas ketika menegur siswa di dalam kelas.
Tak berhenti di situ, Sri Sundari juga menyinggung persoalan surat peringatan terkait dugaan membolos sekolah yang diterima anaknya.
Ia menjelaskan, saat itu pihak sekolah menyebut Rafli meninggalkan sekolah tanpa izin. Namun menurut pengakuan keluarga, Rafli sebenarnya sedang berada di masjid dan bukan meninggalkan lingkungan sekolah.
Sri Sundari mengaku sempat dipanggil untuk hadir ke sekolah guna membahas persoalan tersebut. Namun ketika tiba di sekolah, guru yang memanggil disebut tidak berada di tempat sehingga pertemuan tidak pernah terlaksana.
“Saya datang memenuhi panggilan sekolah, tetapi guru yang memanggil tidak ada di tempat. Setelah itu persoalan tersebut kembali diungkit saat pembagian rapor dan saya dianggap tidak kooperatif sebagai orang tua,” pungkasnya.







