PALEMBANG – insert88.com, Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (29/06/2026).
Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan laporan resmi terkait tiga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Ketua aksi, Jacklin, mengatakan ketiga laporan tersebut meliputi dugaan korupsi pembangunan Auditorium PPG UIN Raden Fatah Palembang, dugaan penyimpangan pembangunan pagar aset Kampus C UIN Raden Fatah Palembang, serta dugaan praktik pemecahan paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur.
“Pada hari ini kami datang sekaligus menyampaikan laporan kepada Kejati Sumsel terkait beberapa temuan yang telah dihimpun oleh LAKI dan LASKAR Sumsel. Ada tiga perkara yang kami laporkan dan kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jacklin saat menyampaikan orasinya.
Menurut Jacklin, laporan pertama berkaitan dengan pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 yang memiliki nilai proyek sekitar Rp37,9 miliar yang bersumber dari APBN.
Pihaknya menilai proyek dengan nilai anggaran besar tersebut perlu dilakukan pendalaman guna memastikan kesesuaian antara nilai anggaran, spesifikasi teknis, kualitas bangunan, serta manfaat yang dihasilkan.
“Seharusnya dengan anggaran yang begitu besar, pembangunan tersebut dapat menghasilkan bangunan yang lebih representatif. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap proyek tersebut,” katanya.
Selain proyek auditorium, massa juga melaporkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan pagar aset Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar.
Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap volume pekerjaan, kualitas konstruksi, spesifikasi teknis hingga efektivitas penggunaan anggaran pada proyek tersebut.w
Perkara ketiga yang menjadi sorotan massa adalah dugaan pola pemecahan paket pekerjaan atau package splitting pada proyek di Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan organisasi tersebut, ditemukan sedikitnya 19 paket pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Dari jumlah tersebut, satu perusahaan disebut memperoleh sembilan paket pekerjaan dengan nilai yang mendekati batas maksimal penunjukan langsung.
“Bagaimana satu perusahaan bisa mendapatkan sembilan paket pekerjaan dari total 19 paket yang ada dengan nilai yang hampir menyentuh batas maksimal penunjukan langsung. Kami menilai terdapat dugaan permainan dalam pola pengadaan tersebut,” tegas Jacklin.
Ia menambahkan, praktik serupa diduga tidak hanya terjadi pada satu proyek, melainkan juga ditemukan pada sejumlah kegiatan lainnya di Kabupaten OKU Timur. Meski demikian, pihaknya belum dapat menghitung secara pasti potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami tidak bisa menghitung secara pasti nilai kerugiannya, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan agar nantinya dapat diketahui besaran kerugian negara secara pasti,” ujarnya.
Jacklin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, foto, serta bukti awal kepada penyidik Kejati Sumsel sebagai bahan pendalaman.
“Ada beberapa dokumen dan bukti yang kami serahkan langsung kepada Kejati Sumsel. Karena itu merupakan bagian dari laporan resmi, maka tidak kami sampaikan secara terbuka di forum aksi,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Laporan dari rekan-rekan lembaga anti korupsi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ada beberapa tuntutan dan laporan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan LAKI dan LASKAR Sumsel,” pungkas Iwan.







