Diduga Beraksi Kembali, Perempuan Berinisial EV Diamankan usai Dugaan Pencopetan di Pasar 16 Ilir Palembang

PALEMBANG – insert88.com, Seorang perempuan berinisial EV (47) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencopetan di kawasan Gedung Pasar 16 Ilir, Palembang, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Perempuan tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Manager Operasional PT BCR, Hardi Lafsi, mengatakan perempuan tersebut diamankan setelah diduga tertangkap tangan mengambil telepon genggam milik seorang pengunjung di depan area basement Gedung Pasar 16 Ilir.

“Penangkapan bermula ketika korban sedang beraktivitas. Aksi terduga pelaku diketahui warga yang kemudian berteriak, sehingga petugas keamanan (satpam) bersama warga langsung mengamankan yang bersangkutan,” ujar Hardi.

Menurut Hardi, pihak pengelola sebelumnya juga menerima laporan dugaan aksi pencopetan di lokasi yang sama. Sekitar empat hari sebelum kejadian terbaru, seorang pengunjung mengaku kehilangan uang tunai lebih dari Rp4 juta yang diduga akibat aksi pencopetan.

“Hari ini terduga pelaku kembali beraksi. Barang bukti berupa telepon genggam berhasil diamankan. Korban dari kejadian sebelumnya juga datang melapor karena menduga pelakunya adalah orang yang sama,” katanya.

Hardi menegaskan, sejak PT BCR menjadi pengelola Pasar 16 Ilir, pengamanan di kawasan pasar terus diperketat. Personel keamanan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengantisipasi tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada pedagang dan pengunjung.

“Kami terus meningkatkan sistem pengamanan demi menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman. Pengawasan di area depan, belakang, hingga titik-titik yang ramai pengunjung terus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berbelanja dengan selalu mengawasi barang bawaan.

“Jangan meletakkan tas di belakang. Simpan di bagian depan tubuh dan tetap awasi barang berharga. Pelaku biasanya menyamar seperti pengunjung atau pembeli sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, perempuan berinisial EV masih menjalani pemeriksaan di Polsek IT I Palembang. Status hukum yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait