PALEMBANG, insert88.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (KARSS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (25/06/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang terkait dugaan ketidaktransparanan proses rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang Tahun 2026 serta mendesak dilakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Palembang.
Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, massa secara bergantian melakukan orasi di depan Balai Kota Palembang. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan petugas keamanan guna memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif.
Koordinator Aksi KARSS, Yayah Joker, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang dinilai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Palembang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di sisi lain, anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat wajib dikelola secara efektif demi kepentingan publik.
“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Palembang. Kami meminta pemerintah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, khususnya terkait penggunaan anggaran daerah dan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang rakyat digunakan dan bagaimana proses penerimaan tenaga kerja dilakukan,” ujar Yayah Joker di sela-sela aksi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, KARSS menyoroti anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp146.382.911.054. Massa mendesak Inspektorat Kota Palembang segera melakukan audit investigasi khusus terhadap penggunaan anggaran tersebut serta membuka hasilnya kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, massa juga menyinggung adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan terkait realisasi perjalanan dinas yang disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga perlu dilakukan pendalaman oleh aparat pengawas internal pemerintah.
KARSS menilai anggaran daerah seharusnya lebih diarahkan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain persoalan anggaran perjalanan dinas, massa juga menyoroti proses rekrutmen PJLP di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang Tahun 2026 yang dinilai belum dilaksanakan secara terbuka.
Koordinator Lapangan, Reza Mars, menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait jumlah kuota penerimaan, jumlah pelamar, hasil seleksi, sistem penilaian, hingga alasan peserta dinyatakan lulus maupun tidak lulus.
“Kami meminta seluruh proses seleksi dibuka secara transparan kepada publik. Mulai dari jumlah kuota, jumlah pelamar, nilai peserta, sistem penilaian hingga alasan peserta dinyatakan lulus atau tidak lulus harus disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegas Reza Mars.
Dalam tuntutannya, KARSS meminta Pemerintah Kota Palembang membuka seluruh data seleksi PJLP, termasuk daftar peserta, hasil penilaian, skor seleksi, dan mekanisme penentuan kelulusan peserta.
Korlap I aksi, Hendri Zikwan, menilai transparansi dalam proses rekrutmen merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem merit dan pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan secara adil dan terbuka. Jangan sampai ada kesan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara tertutup atau tidak berdasarkan kemampuan peserta,” kata Hendri Zikwan.
Sementara itu, Korlap II, Ikbal Joker, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi dan sistem merit dalam proses penerimaan tenaga kerja tersebut.
“Jika memang prosesnya sudah sesuai aturan, maka pemerintah tidak perlu takut membuka seluruh data kepada masyarakat. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, KARSS menyampaikan sedikitnya sepuluh tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang, di antaranya:
Mendesak Wakil Wali Kota Palembang mundur dari jabatannya.
Meminta evaluasi terhadap sejumlah program yang dinilai belum berjalan maksimal.
Mendesak Pemerintah Kota Palembang menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.
Mendesak pencopotan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang.
Meminta transparansi penuh dalam proses rekrutmen PJLP Tahun 2026.
Membuka data jumlah kuota dan jumlah pelamar PJLP kepada publik.
Membuka hasil penilaian dan skor peserta seleksi.
Menjelaskan kriteria kelulusan dan sistem penilaian peserta.
Mengevaluasi atau membatalkan hasil seleksi apabila ditemukan pelanggaran aturan.
Mendesak Inspektorat Kota Palembang melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Palembang Tahun 2024.
Koordinator Aksi, Yayah Joker, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
“Kami tidak datang untuk menciptakan kegaduhan, tetapi ingin memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Kami berharap seluruh tuntutan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait,” tegasnya.







