Polda Sumsel Musnahkan 653,09 Gram Sabu, Selamatkan 6.784 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Insert88.com, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (27/8/2025), bertempat di Ruangan Presisi lantai 2 Gedung Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A. Polda Sumsel, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 653,09 gram hasil ungkap kasus sepanjang Agustus 2025.

Acara pemusnahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jaksa Madya Kejati Sumsel Ahmad Reza Guntoro, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta Advokat Maoulavi, S.H.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kaur Pensat Kompol Menang, S.SH, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Sumsel.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 653,09 gram. Jika dikonversikan, jumlah ini setara dengan menyelamatkan sekitar 6.784 jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kompol Menang.

Dari sejumlah pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap para pelaku dari berbagai kabupaten/kota, antara lain:

Musi Banyuasin: Tersangka Anah binti Zaini dan Julianti binti Masrami dengan barang bukti 99,86 gram sabu.

Banyuasin: Empat tersangka dengan total barang bukti 201,26 gram sabu.

Banyuasin: Tersangka Hajarullah alias Owen.

Musi Banyuasin: Tersangka Amri alias Am.

Ogan Komering Ulu (OKU): Tersangka Lion Carles.

Palembang: Tersangka Andi Lala dan Iwan Apriansyah.

Barang bukti dari para tersangka tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas dan cairan pembersih, di hadapan saksi-saksi dari kejaksaan, advokat, serta jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumsel. Kami akan menindak tegas setiap pelaku, tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Kompol Menang.

Pos terkait