Insert88.com, Palembang – Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu (27/8/2025). Puluhan massa yang tergabung dalam DPD Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumsel mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan gearbox di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Koordinator aksi sekaligus Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendriyanto Zikwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus tersebut melalui surat laporan pengaduan (lapdu) ke Kejati Sumsel. Dalam lapdu itu, menurutnya, telah dilampirkan sejumlah data dan dokumen awal yang diyakini berkaitan dengan proses pengadaan gearbox pada tahun 2019.

“Seharusnya gearbox itu memiliki garansi, namun faktanya tidak ada. Kami menilai hal ini berpotensi merugikan negara dengan nilai yang cukup besar. Kami menyebutnya sebagai dugaan mega korupsi,” tegas Hendriyanto dalam konferensi pers yang digelar di Café Ngupiday, Jalan Angkatan 45 Palembang.
Hendriyanto menjelaskan, dasar laporan Gempur Sumsel mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi internal oleh pihaknya.
Ia menekankan, pihak Kejati Sumsel harus menunjukkan keberanian dan komitmen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sudah serahkan hasil investigasi kami. Sekarang tinggal keberanian aparat penegak hukum, mau atau tidak membongkar semua pihak yang diduga terlibat dalam kerugian negara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendriyanto menegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada progres penanganan di Kejati Sumsel, pihaknya siap melanjutkan aksi ke tingkat pusat, yakni Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, Hendriyanto turut didampingi sejumlah tokoh dan aktivis, di antaranya Solahuddin M.K, Junirianto selaku Ketua GACD, serta Ali Imron. Mereka secara kompak menyuarakan desakan agar Kejati Sumsel berani mengambil langkah hukum yang tegas dan terbuka.
Sementara itu, perwakilan Kejati Sumsel, Burnia, SH, saat menerima perwakilan massa aksi menegaskan bahwa laporan yang masuk akan dipelajari sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini akan kami tindak lanjuti. Semua data yang disampaikan akan kami pelajari dengan seksama dan sesuai mekanisme hukum,” ujar Burnia.
Menutup keterangannya, Hendriyanto kembali mengingatkan bahwa momentum bulan kemerdekaan seharusnya menjadi semangat bagi aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Demi marwah hukum dan penyelamatan keuangan negara, kami berharap Kejati Sumsel serius dalam menangani laporan ini,” tutupnya.







