Palembang – Insert88.com
Mulai 1 Januari 2025, penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Palembang resmi dialihkan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Sebanyak 68 pegawai Satuan Kerja (Satker) PJU Perkimtan turut serta dalam proses perpindahan ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, mengonfirmasi keputusan ini saat menghadiri acara serah terima satgas PJU Perkimtan ke Dishub di halaman kantor Perkimtan pada Senin (23/12/24).
“Sebanyak 68 satgas PJU dari Perkimtan akan resmi berpindah ke Dishub pada 1 Januari 2025. Mereka akan mulai mempersiapkan segala sesuatu terkait perpindahan ini,” ujar Cheka dalam sambutannya.
Cheka menambahkan, perpindahan ini mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari anggota satgas, anggaran, hingga peralatan kerja. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai Perkimtan yang telah bertugas di bidang PJU.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi rekan-rekan di Perkimtan. Saya berharap kinerja baik yang sudah terbangun di Perkimtan dapat dipertahankan dan dilanjutkan di Dishub. Dengan kepemimpinan Kadis Perhubungan, saya optimistis satgas ini akan bekerja lebih baik lagi,” tambahnya.
Menurut Cheka, pengalihan tanggung jawab ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PJU di Kota Palembang. PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga merupakan bagian vital dari infrastruktur transportasi dan faktor kenyamanan masyarakat.
Sebagai simbol penghormatan, acara serah terima ini juga menjadi momen pelepasan simbolis bagi satgas PJU yang selama ini telah berkontribusi besar dalam penerangan jalan di Kota Palembang.
“Kami berterima kasih atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras seluruh pegawai yang telah berperan aktif dalam penerangan jalan. Semoga perubahan tanggung jawab ini membawa dampak positif yang lebih luas ke depannya,” ujar Cheka.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, merinci total pegawai yang pindah ke Dishub terdiri dari:
2 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
22 Non-PNSD (Pegawai Non-PNS Daerah)
44 Pekerja Harian Lepas (PHL)
Selain itu, sarana dan prasarana operasional seperti lima unit mobil crene opename (trampil) juga akan dialihkan ke Dishub.
“Selama satu minggu ke depan, kami akan melakukan pengawalan dan pembelajaran bersama Dishub agar proses transisi berjalan lancar. Dengan demikian, pada 1 Januari nanti, tim sudah siap bekerja dengan optimal,” tutup Agus Rizal.







