KPU Palembang Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu, Suara Tidak Sah Capai 73 Ribu

Palembang – Insert88.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Acara berlangsung di Aula Demokrasi, lantai 3, kantor KPU Palembang di Jalan Mayor Santoso No. 02, Kamboja, Palembang, dan berjalan lancar meski diwarnai sejumlah keberatan dari saksi pasangan calon, Kamis (5/12/2024).

 

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., memastikan proses rekapitulasi suara dari 18 kecamatan di Palembang selesai tanpa kendala berarti. Seluruh data kini telah direkapitulasi dan disahkan.

Berikut hasil rekapitulasi suara untuk Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang:

Pasangan Nomor Urut 1: 175.495 suara

Pasangan Nomor Urut 2: 352.696 suara

Pasangan Nomor Urut 3: 229.895 suara

Sedangkan untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan:

Pasangan Nomor Urut 1: 223.044 suara

Pasangan Nomor Urut 2: 338.576 suara

Pasangan Nomor Urut 3: 178.028 suara

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rekapitulasi dengan transparan dan terbuka. Proses ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, anggota Bawaslu, pemantau pemilu, serta pihak keamanan,” ujar Syawaludin.

 

Meski berjalan lancar, sejumlah saksi pasangan calon menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Saksi dari pasangan nomor urut 3 untuk Pemilu Gubernur menolak tanda tangan, sementara untuk Pemilu Wali Kota, saksi pasangan nomor urut 1 dan 3 juga menyatakan keberatan.

Mereka menuding adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan pemerintah daerah serta aparatur sipil negara (ASN).

“Kami menghormati sikap tersebut. Jika ada keberatan, silakan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu yang ditentukan, yakni tiga kali 24 jam setelah pleno ini,” tegas Syawaludin.

 

KPU mencatat partisipasi pemilih di Palembang hanya mencapai 64%, menurun dari Pemilu sebelumnya. Dari total suara yang masuk sebanyak 758.086, terdapat 73.278 suara tidak sah.

Syawaludin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, mulai dari kunjungan ke sekolah-sekolah, pasar-pasar, hingga ke lorong-lorong warga. Namun, sejumlah tantangan tetap menghambat antusiasme pemilih.

“Partisipasi yang menurun ini menjadi evaluasi kami ke depan, terutama dalam meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menggunakan hak pilih,” katanya.

 

Hasil rekapitulasi Pemilu Gubernur akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk diplenokan di tingkat provinsi. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian pengesahan hasil pemilu secara nasional.

Di sisi lain, gugatan hasil pemilu dari pasangan calon yang keberatan menjadi kemungkinan yang tidak dapat diabaikan. Jika hal itu terjadi, tahapan penyelesaian sengketa akan memasuki ranah Mahkamah Konstitusi.

“Kami berterima kasih kepada TNI, Polri, Bawaslu, para saksi, serta semua pihak yang telah berkontribusi menjaga kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi ini,” ujar Syawaludin menutup acara.

 

 

Pos terkait