Koordinasi DPRD Muara Jambi dan Palembang: Samakan Tata Tertib Jelang APBD 2025

Palembang – INSERT88.COM

Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kabupaten Muara Jambi, H. Junaidi S.E, bersama anggota tim, H. Usman Ali, mengadakan kunjungan ke DPRD Kota Palembang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tata tertib, kode etik, dan prosedur berorganisasi di DPRD. Senin (07/10/24).

Dalam pertemuan tersebut, H. Junaidi menjelaskan bahwa perbedaan dalam aturan dan kode etik antara DPRD Jambi dan Palembang menjadi perhatian penting. “Kami datang untuk menyamakan persepsi dan menyusun tata tertib yang seragam. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan mengenai peraturan yang ada,” ungkapnya.

Junaidi menambahkan, pentingnya penyusunan tata tertib yang jelas sebelum memasuki pembahasan APBD 2025, yang hanya tinggal kurang dari satu bulan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua peraturan yang dibuat tidak akan mengalami revisi yang memakan waktu, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar,” tuturnya.

Anggota Tim H. Usman Ali juga menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil diskusi dan mencari solusi atas perbedaan penomoran yang ada dalam tata tertib.

“Kami akan membawa hasil koordinasi ini ke tingkat yang lebih tinggi, baik ke DPR provinsi maupun DPR RI, bahkan Kemenkumham, untuk memastikan keselarasan regulasi,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya kesepakatan dan peraturan baru yang disusun, semua anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, tanpa adanya kesalahpahaman mengenai tata cara berorganisasi.

Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Muara Jambi akan melanjutkan langkah koordinasi ini untuk memastikan semua aturan dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan bersama.

Pos terkait