Kepala SD Negeri 81 Palembang Bantah Isu Pungli dan Proyek Fiktif: Kami Tidak Pernah Melakukan Itu

insert88.com, Palembang – Kepala Sekolah SD Negeri 81 Palembang, Yales Tyawati, meluruskan berbagai tuduhan yang beredar di masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli), proyek fiktif, hingga isu memperkerjakan anak. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung di sekolah yang beralamat di Jalan Gubernur H.A. Bastari, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Kamis (21/8/2025).

Yales mengaku pihak sekolah terkejut karena kabar miring tersebut tiba-tiba tersebar luas di media tanpa ada konfirmasi sebelumnya.

“Saya juga merasa heran, berita ini sudah menyebar ke mana-mana, sementara pihak sekolah tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau konfirmasi dari siapapun. Guru-guru dan operator sekolah juga bingung dari mana masalah ini timbul, apalagi sampai ada demo. Padahal kami tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan itu,” tegas Yales.

Terkait tuduhan pungutan Rp20 ribu untuk membeli kipas angin, Yales menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, setiap ruang kelas di SD Negeri 81 Palembang sudah dilengkapi kipas angin yang dibeli menggunakan dana BOS.

“Setiap kelas sudah ada kipas angin, rata-rata dua bahkan ada yang tiga hingga empat. Dana BOS selalu kami prioritaskan untuk kebutuhan itu agar murid tidak kepanasan dan nyaman belajar. Jadi tidak ada pungutan apapun kepada orang tua murid,” jelasnya.

Yales juga membantah keras isu yang menyebutkan dirinya memperkerjakan anak kandung di sekolah. Ia menegaskan bahwa kedua anaknya tidak pernah bekerja di SD Negeri 81 Palembang.

“Itu tidak benar. Anak saya satu bekerja di kantor camat, satunya lagi di Kalimantan Tengah. Jadi tuduhan itu sama sekali tidak sesuai fakta,” katanya.

Mengenai tudingan sekolah membebani guru honor, Yales menjelaskan bahwa hampir seluruh tenaga pengajar di SD Negeri 81 Palembang merupakan PNS dan PPPK. Guru honor hanya ada pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Sementara tenaga non-guru seperti cleaning service, satpam, dan office boy memang dibiayai melalui dana BOS sesuai aturan.

“Tidak ada pembengkakan biaya. Sesuai ketentuan, maksimal 20 persen dana BOS boleh dialokasikan untuk honor. Kami selalu patuh pada regulasi tersebut,” ujarnya.

Isu adanya proyek fiktif di perpustakaan juga dibantah. Yales menyatakan, sekolah hanya melakukan pengadaan buku sesuai petunjuk teknis (juknis) BOS. Bahkan, pihaknya sudah pernah diaudit inspektorat.

“Perpustakaan kami masih berdiri dengan baik. Pengadaan buku ada, dan semuanya sesuai juknis ARKAS. Kami juga menerima bantuan buku dari Dinas Pendidikan, seperti buku bahasa daerah dan Bahasa Indonesia. Jadi kalau disebut ada proyek fiktif, itu tidak benar,” ungkapnya.

Di tengah isu yang menimpa, Yales menegaskan bahwa SD Negeri 81 Palembang memiliki prestasi yang membanggakan. Pada tahun 2024 lalu, sekolah ini meraih juara 3 inovasi perpustakaan tingkat provinsi dan aktif dalam jambore inovasi.

“Sekolah kami bukan sekolah yang kotor. Kami memiliki guru-guru berkompeten, murid berprestasi, dan lingkungan yang sudah diakui hingga tingkat provinsi. Harapan kami, ke depan media dapat memberitakan hal-hal yang benar dan positif,” tutup Yales.

Pos terkait