Insert88.com, Palembang – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan merespons serius isu yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan sekolah negeri yang memungut biaya pendidikan. Pihak Disdik Sumsel menegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin seluruh anak di Sumatera Selatan tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd dalam pertemuan bersama jajaran Disdik Sumsel di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai No. 47, Bukit Kecil, Palembang, Senin (26/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Mondyaboni menekankan bahwa isu sekolah tidak gratis yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun peserta didik di Sumsel yang berhenti sekolah hanya karena alasan ekonomi.
“Pemerintah provinsi menjamin akses pendidikan. Tidak ada anak di Sumatera Selatan yang dibiarkan tidak bersekolah atau putus sekolah karena biaya. Jika ada kasus seperti itu, segera sampaikan kepada kami,” kata Mondyaboni.
Ia menyebutkan, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh Disdik Sumsel dengan melakukan pengecekan ke sekolah terkait, baik pada jenjang SMA, SMK, maupun SLB negeri.
Menanggapi dugaan adanya pungutan di lingkungan sekolah, Mondyaboni memastikan Disdik Sumsel akan membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi serta penanganan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa mekanisme pembiayaan pendidikan telah diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut, sekolah diperbolehkan menerima sumbangan yang sifatnya sukarela, namun dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik maupun orang tua.
“Sering kali yang terjadi di lapangan adalah salah pemahaman. Sumbangan berbeda dengan pungutan. Ini yang akan kami luruskan dan awasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mondyaboni menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah menerapkan prinsip pendanaan pendidikan yang berkeadilan. Beberapa sekolah tertentu, seperti SMA Negeri Sumatera Selatan (SMAN Sumsel) dan Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS), telah sepenuhnya dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan.
Ia menambahkan, program pendanaan pendidikan berkeadilan juga bertujuan mendorong transparansi dan kejelasan penggunaan anggaran di sekolah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan sistem ini, penggunaan anggaran di sekolah menjadi lebih jelas dan terukur sesuai aturan,” pungkas Mondyaboni.







