Gempur Sumsel Ultimatum Kejati: Usut Dugaan Korupsi Proyek Pustu dan IPAL atau Massa Akan Turun Lebih Besar

insert88.com, Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Peduli Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (11/8/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi puskesmas pembantu (Pustu) dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Koordinator aksi, Hendrik Zikwan, menjelaskan bahwa hasil investigasi dan pemantauan lapangan yang dilakukan Gempur Sumsel menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran.

“Kami menemukan dugaan mark up pada proyek rehabilitasi seluruh Pustu di OKU Timur tahun anggaran 2024/2025, serta indikasi bahwa proyek IPAL tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis,” tegas Hendrik di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, penyimpangan ini bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga merusak kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan mencoreng kredibilitas pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, DPD Gempur Sumsel menyampaikan empat poin tuntutan:

1. Mendesak Kejati Sumsel segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi Pustu tahun anggaran 2024/2025.

2. Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait pelaksanaan proyek IPAL di OKU Timur tahun anggaran 2024.

3. Menuntut proses hukum transparan dan profesional, serta hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

4. Mengamankan seluruh dokumen dan bukti kontrak untuk mencegah hilangnya barang bukti.

 

Hendrik menyampaikan bahwa aksi hari ini baru langkah awal. Pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti awal yang akan diserahkan ke Kejati Sumsel.

“Hari ini kami hanya membawa pernyataan sikap. Besok, kami akan kembali untuk menyerahkan bukti-bukti asli, sambil melibatkan media. Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada tindak lanjut, kami siap turun lagi dengan massa lebih banyak, bahkan sampai ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

 

Perwakilan Kejati Sumsel yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa laporan dan informasi dari Gempur Sumsel akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan melaporkan dan memproses informasi yang disampaikan sesuai prosedur,” tutup perwakilan Kejati singkat.

Pos terkait