Kejati Sumsel Lantik 11 Pejabat Eselon III dan IV, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum

Insert88.com, PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan wilayah hukum Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026).

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kejati Sumsel mulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H.

 

Sebanyak 11 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam rotasi tersebut, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumsel. Sementara itu, sejumlah posisi strategis lainnya juga mengalami pergantian, termasuk pada bidang tindak pidana umum, pemulihan aset, pertimbangan hukum, penindakan hingga penuntutan.

 

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Adi Muliawan, S.H., M.H. sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset, Rosmaya, S.H. sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, serta Ekky Rizki Asril, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi III.

 

Selain itu, Dr. Rio Irawan P Halim, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Seksi A, Marimbun Hatorgan Panggabean, S.H., M.H. menjabat Kepala Seksi Penindakan, serta Beni Wijaya, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kepala Seksi Penuntutan.

 

Dalam pelaksanaan sumpah jabatan, Asisten Intelijen Dr. Mhd. Fatria, S.H., M.H. dan Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H. bertindak sebagai saksi untuk pejabat eselon III. Sedangkan saksi pejabat eselon IV yakni Kepala Subbagian Umum Ory Kurniawan, S.H. dan Kepala Seksi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu, S.H., M.H.

 

Kejati Sumsel menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari regenerasi organisasi guna menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

 

“Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejati Sumsel.

 

Rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung percepatan kinerja institusi, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan pelayanan publik di Sumatera Selatan.

Pos terkait