Insert88.com, PALEMBANG Persoalan sampah di Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, melontarkan kritik tajam terhadap minimnya fasilitas dan lemahnya kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan sampah di kota tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Inovasi Secara Sistematis dan Efisien untuk Mewujudkan Industri yang Unggul dan Berkelanjutan yang digelar di Universitas Katolik Musi Charitas, Jalan Bangau, 9 Ilir Kota Palembang, Jumat (8/5/2026).
Dalam pemaparannya, Andreas menawarkan konsep pembangunan 107 Kampung Zero Waste sebagai solusi alternatif penanganan sampah yang dinilai lebih murah, efektif, dan berbasis keterlibatan masyarakat.
“Hari ini pemerintah cukup keteteran dalam penanganan sampah, baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan. Karena itu kami membawa konsep Kampung Zero Waste sebagai model baru yang lebih mudah diterapkan dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan, konsep tersebut tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menitikberatkan pada proses pengolahan dan pemanfaatan sampah agar memiliki nilai ekonomi.
Menurutnya, selama ini sistem penanganan sampah di Palembang masih berjalan parsial dan belum menyentuh akar persoalan.
“Selama ini masyarakat hanya dilibatkan dalam proses membuang sampah ke TPA. Padahal ada tahapan penting seperti pemrosesan dan pengolahan yang belum maksimal. Sampah plastik bisa diolah kembali, sampah organik bisa dijadikan kompos. Kalau ini berjalan, sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang hingga 60 persen,” tegasnya.
Tak hanya itu, Andreas juga mengkritik pemerintah yang dinilai hanya mengedepankan penegakan hukum tanpa menyediakan fasilitas memadai untuk masyarakat.
“Pemerintah hari ini hanya sibuk kampanye soal penegakan hukum, tapi fasilitasnya tidak ada. Coba lihat di jalan dan lorong-lorong, apakah tersedia tempat sampah? Ini yang menjadi problem utama,” katanya.
Ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari masyarakat, kampus, pelaku UMKM, swasta hingga organisasi sosial.
Dalam seminar tersebut, Andreas mengaku mendapat respons positif dari kalangan mahasiswa dan pelajar yang ternyata telah mempraktikkan pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan mereka.
Namun, ia menyayangkan belum adanya dukungan nyata dari pemerintah terhadap bank sampah maupun UMKM pengolahan limbah.
“Teman-teman kampus dan sekolah sebenarnya sudah bergerak. Tapi mereka butuh support, baik dalam bentuk sistem, pembiayaan, maupun dukungan terhadap hasil olahan sampah yang mereka produksi,” ujarnya.
Karena itu, Andreas mendorong Pemerintah Kota Palembang agar berani mengambil langkah strategis dan keputusan politik dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Ia menegaskan DPRD hanya bisa mendorong melalui regulasi dan kebijakan, sedangkan pelaksanaan harus dilakukan secara serius oleh pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kalau bicara soal sampah kota, maka semua harus terlibat. Pemerintah kota, DPRD, universitas, swasta, tenaga pendidikan hingga LSM harus bergerak bersama. Kalau tidak, persoalan sampah di Palembang tidak akan pernah selesai,” tandasnya.







