4.091 PPPK Paruh Waktu Terima SK Gubernur Sumsel, Disdik: Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab

Insert88.com, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menuntaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur, Surat Perintah Penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, dan diikuti PPPK dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Selasa (20/1/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, mengatakan penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi dan telah rampung seluruhnya.

“Alhamdulillah, hari ini selesai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu beserta surat penugasan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan dibagi dua sesi, sebagian telah dilaksanakan minggu lalu dan hari ini sesi terakhir,” kata Mondyaboni, saat diwawancarai.

 

Ia menyebutkan, total terdapat 4.091 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan surat penugasan, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan.

“Hari ini diikuti peserta dari 17 kabupaten/kota, sementara kabupaten/kota lainnya sudah menerima pada minggu sebelumnya. Totalnya lebih dari 4.000 orang,” jelasnya.

Mondyaboni berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Kami berharap Bapak dan Ibu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan memiliki intensitas kerja yang tinggi sesuai perjanjian yang telah ditandatangani,” ujarnya.

 

Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat layanan pendidikan di Sumatera Selatan, baik di satuan pendidikan maupun administrasi pendukung.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pendidikan,” pungkasnya.

Pos terkait