Insert88.com, Palembang – Dinas Perhubungan Kota Palembang bergerak sigap merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir liar di Jalan Pimpong, tepatnya di sekitar Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (14/4/2026).
Insiden tersebut dialami seorang warga yang berprofesi sebagai jurnalis. Setelah selesai beraktivitas dan singgah untuk makan di kawasan tersebut, korban hendak meninggalkan lokasi. Saat itu, kendaraannya dibantu oleh seseorang yang mengaku sebagai juru parkir.
Namun, situasi berubah ketika oknum tersebut meminta bayaran parkir yang tidak sesuai aturan. Bahkan, pelaku diduga bersikap memaksa serta melontarkan ucapan bernada mengejek, sehingga membuat korban merasa tidak nyaman dan dirugikan.
Tak tinggal diam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas (Wasdalops) Dishub Kota Palembang langsung turun ke lapangan.
Petugas dengan cepat melakukan penertiban di lokasi dan berhasil mengamankan juru parkir liar yang diduga melakukan pungli. Terhadap yang bersangkutan, dilakukan pembinaan serta diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungli di sektor perparkiran.
“Setiap aduan dari masyarakat menjadi prioritas kami. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pungli,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menggunakan jasa parkir, dengan memastikan hanya membayar kepada petugas resmi yang mengenakan atribut lengkap dan memberikan karcis.
Dishub Kota Palembang menegaskan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna menciptakan tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Langkah cepat ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku parkir liar lainnya sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.







