Viral! Dokter Koas Dipukuli di Palembang, Sopir Jadi Tersangka

Palembang – INSERT88.COM 

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi (MLH), seorang dokter koas yang bertugas di RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (14/12/2024), tersangka Datuk yang mengenakan baju tahanan oranye dihadirkan di hadapan awak media.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menjelaskan kronologi dan motif penganiayaan ini.

Anwar menerangkan, peristiwa ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024). Korban, yang juga seorang dokter muda, diajak bertemu oleh orang tua rekannya untuk membahas jadwal piket yang diberikan kepada anaknya pada malam tahun baru.

“Dalam pertemuan tersebut, diduga korban dianggap tidak menghargai atau menanggapi omongan orang tua rekannya. Hal ini memicu emosi pelaku yang ikut berada di lokasi kejadian hingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Anwar.

Datuk diketahui merupakan sopir dari orang tua teman korban. Ia telah bekerja dengan keluarga tersebut selama 20 tahun. Saat kejadian, pelaku diduga merasa tidak terima atas sikap korban yang dianggap tidak menghormati majikannya.

 

Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini, termasuk:

1. Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam kejadian.

2. Surat keterangan hasil visum korban.

3. Pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian, termasuk baju merah bertuliskan “B.BOOGIE” milik pelaku.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan majikan pelaku. Jika ditemukan bukti kuat, mereka juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Anwar.

 

Korban MLH mengalami luka memar di wajah dan mata merah akibat pemukulan tersebut. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Sebelumnya, aksi pemukulan ini sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 12 detik yang tersebar, terlihat korban masih mengenakan seragam dokter saat dipukuli oleh seorang pria berbaju merah.

 

Motif penganiayaan ini diduga terkait ketidakpuasan orang tua rekan korban terhadap jadwal piket anaknya di hari libur Natal dan Tahun Baru. Korban dianggap tidak memenuhi permintaan untuk mengubah jadwal tersebut.

 

Fadilla alias Datuk akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.45 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA, untuk menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

 

Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain memastikan keadilan bagi korban, penyidik juga akan mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini.

“Kami akan terus mengumpulkan alat bukti hingga kasus ini tuntas. Tidak ada yang kebal hukum, semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sunarto.

 

Kasus ini menuai perhatian luas di masyarakat, terutama kalangan tenaga medis. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan terhadap dokter yang sedang menjalankan tugas. Para tenaga medis menyerukan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap profesi mereka.

Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Pos terkait