Polisi Gadungan Bertopeng Perwira Menengah Ditangkap di Palembang: Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Palembang – INSERT88.COM – Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap seorang polisi gadungan berpangkat perwira menengah (pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Pelaku yang bernama Agus Heriyanto (41), warga Musi Banyuasin (Muba) yang tinggal di Griya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, diciduk pada Selasa, 25 Juni 2024 siang.

Agus melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Sat Brimob Polri berpangkat Kompol kepada salah satu warga di Kabupaten Muba.
Untuk menambah kepercayaan korbannya, Agus juga mengaku bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Dalam aksinya, Agus menjanjikan kepada keluarga Ghulam Abuyudaffa bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara Polri tahun 2023. Sebagai syarat, Agus meminta uang sebesar Rp345 juta dengan alasan akan diberikan kepada pimpinan untuk melancarkan proses seleksi. Percaya dengan janji tersebut, keluarga Ghulam menyerahkan uang tersebut kepada Agus melalui enam kali transfer dan satu kali secara tunai.

Namun, kenyataan pahit harus diterima keluarga Ghulam ketika anak mereka tidak lulus seleksi Bintara Polri. Merasa ditipu, keluarga Ghulam meminta uang tersebut dikembalikan, tetapi Agus tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Dalam rilis kasus pada Kamis, 27 Juni 2024 sore, Agus mengaku menggunakan foto-foto dirinya berpakaian lengkap anggota Brimob untuk meyakinkan korban. “Saya meyakinkan keluarga korban dengan memasang foto-foto berpakaian lengkap sebagai anggota Brimob,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Agus sering mengajak para korbannya ke rumahnya di Palembang dan melalui perantara perangkat desa di Muba untuk memperkuat tipu dayanya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK MH, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ada korban lain dari aksi penipuan ini. “Modus pelaku menipu korbannya dengan meminta uang bernilai ratusan juta rupiah untuk meloloskan seleksi Bintara Polri dan bisnis. Ini masih kita dalami lagi,” ujar Anwar.

Penangkapan Agus Heriyanto menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan janji-janji manis. Aksi penipuan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang mengintai masyarakat. (Anie)

Pos terkait