Insert88.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang dinilai berkontribusi signifikan dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025.
Acara apresiasi tersebut digelar di The Zuri Hotel Palembang, Jl. Radial 26 Ilir, kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Selasa (16/12/2025), dan dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari camat, lurah, hingga perwakilan swasta dan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan konkret Pemkot Palembang atas kepatuhan dan konsistensi para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Pemerintah menegaskan, penerimaan pajak daerah yang optimal merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan kota mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial.
Salah satu penerima apresiasi, Lurah Talang Kelapa Ricky Pratama, S.STP., M.Si., menilai program ini tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan. “Ini sangat baik sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atas ketaatan dan kepatuhannya. Hasil pajak jelas kembali untuk membangun Kota Palembang,” ujarnya usai acara.
Ricky menambahkan, penghargaan yang diberikan tidak sekadar simbolis, melainkan instrumen motivasi. Menurutnya, pengakuan resmi dari pemerintah mampu menularkan semangat kepada wajib pajak lain yang selama ini belum menjadikan pembayaran pajak sebagai prioritas. “Di wilayah kami, kategori wajib pajak terbanyak dengan tingkat kepatuhan juga tinggi. Ketika diapresiasi, semangat itu bisa menular,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dorongan kepatuhan pajak membutuhkan kerja kolektif. “Upaya mendorong kepatuhan harus dilakukan bersama seluruh unsur pemerintahan. Semua harus terlibat aktif,” katanya. Ke depan, ia berharap program apresiasi ini berlangsung berkesinambungan agar menjadi pemicu kepatuhan jangka panjang. “Harapannya, penghargaan ini memotivasi yang belum patuh agar taat membayar pajak,” tutupnya.







