Insert88.com, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di sejumlah wilayah. Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan petugas menggunakan senjata tajam.
Tiga pelaku yang mendapat tindakan tegas tersebut berinisial AM, UJG, dan FEB. Mereka diketahui mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena pelaku membahayakan anggota saat penangkapan.
“Kami menyadari risiko saat berhadapan dengan pengedar narkoba. Namun semua ini demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel,” kata Yulian dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 200 gram sabu dari tangan AM, 152,47 gram sabu dari UJG, serta 10,22 gram sabu milik FEB.

AM ditangkap saat berada di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin.
UJG diringkus di halaman sebuah pertashop di Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin.
FEB ditangkap di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Menurut Yulian, ada tersangka yang ditangkap saat transaksi, ada juga yang dijebak melalui metode undercover buy (penyamaran).
Saat hendak diamankan, ketiga pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk menyerang petugas. Bahkan salah satu anggota polisi sempat dipukul hingga bajunya robek. Karena dianggap membahayakan, polisi akhirnya melumpuhkan para pelaku dengan tembakan terukur di bagian kaki.
“Salah satu tersangka yang ditangkap di Merah Mata sempat mengacungkan sajam. Barang bukti sajam juga sudah kami amankan,” jelas Yulian.
Dari pemeriksaan, diketahui FEB merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Ia pernah menjalani hukuman pada tahun 2013, 2015, dan 2022.
“FEB ini residivis. Dulu pernah kami beri tindakan tegas, kemudian sembuh. Kini kembali berulah,” tutupnya.







