Pemkot Palembang Mantapkan Pelaksanaan SPMB 2025, Pastikan Transparansi dan Antisipasi Kecurangan

insert88.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM., dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi seluruh pihak terkait dalam mendukung kelancaran SPMB. Ia berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini dapat memenuhi harapan masyarakat dan menghindari polemik.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan sistem penerimaan murid baru tahun 2025 berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua pihak memahami mekanisme yang ada, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan atau menyalahkan pemerintah,” ujar Aprizal.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan, Pemerintah Kota Palembang memperketat verifikasi dokumen calon siswa. Ini meliputi pengecekan dokumen domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga kasus mutasi orang tua.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan kebijakan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama terkait jalur zonasi dan prestasi.

“Kuota jalur zonasi di tingkat SMP tahun ini dikurangi dari 50% menjadi 40%, sementara kuota jalur prestasi ditingkatkan dari 20% menjadi 30%. Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa berprestasi,” ungkap Adrianus.

Dinas Pendidikan juga mengantisipasi potensi lonjakan pendaftar di daerah padat penduduk. Melalui kerja sama dengan camat, lurah, RT, serta analisis data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilakukan penyesuaian daya tampung di beberapa sekolah negeri.

Penambahan ruang kelas baru dan optimalisasi penggunaan fasilitas sekolah menjadi solusi untuk mengakomodasi jumlah pendaftar yang meningkat.

Untuk memperlancar proses pendaftaran berbasis online, Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Kominfo dalam meningkatkan kapasitas server dan bandwidth.

“Kami pastikan infrastruktur teknologi siap, sehingga proses pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi bisa berjalan lancar tanpa gangguan. Bagi wali murid yang mengalami kendala dalam pendaftaran online, dapat meminta bantuan dari sekolah asal siswa,” tambah Adrianus.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak yang terlibat menandatangani komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB dengan jujur, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Adrianus juga mengajak seluruh masyarakat dan media untuk turut mengawasi dan menyosialisasikan proses penerimaan ini.

“Kami berharap media dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga semua orang tua dan calon siswa memahami alur pendaftaran dan tidak menjadi korban praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Pos terkait