Insert88.com, Palembang – Puluhan massa dari Koalisi Aktivis Muda Sumsel menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Senin (15/7/2025). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial JU yang diduga kerap mangkir dari tugasnya sebagai pegawai di Kecamatan Kertapati.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Deo Aditya, yang menyatakan pihaknya memiliki data kuat bahwa JU tidak pernah hadir selama dua pekan berturut-turut.
“Kami pantau langsung dari pukul 05.00 sampai 08.30 pagi selama seminggu penuh. Hasilnya? Oknum ini tidak pernah masuk kantor. Tapi hari ini camat datang seolah ingin menutupi hal itu. Kami duga ada upaya perlindungan terhadap JU,” tegas Deo saat diwawancarai di lokasi aksi.

Deo menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti hasil investigasi kepada pihak BKPSDM. Ia juga menyayangkan sikap Camat Kertapati yang dinilai tidak transparan dan terkesan melindungi oknum pegawai tersebut.
“Kami tidak menyerang camat, tapi jika memang benar ada pembiaran, maka tanggung jawab moral dan etik ada di pundak beliau. Kami akan terus mengawal kasus ini, termasuk kemungkinan aksi lanjutan ke Kantor Walikota Palembang,” tambahnya.
Selanjutnya, Aksi massa diterima langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Zulkifli, yang menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja ASN.
“Kami berterima kasih karena ini bentuk kontrol publik. Kita punya mekanisme, tidak bisa langsung diberi sanksi tanpa proses. Tapi pasti akan kita tindak lanjuti dengan camat dan pihak terkait,” ujar Zulkifli kepada awak media.

Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada atasan langsung JU dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur kepegawaian.
Sementara itu, Camat Kertapati Rifandi Putra memberikan klarifikasi bahwa JU merupakan ASN berstatus P3K dan saat ini ditugaskan sebagai petugas lapangan, khususnya dalam penertiban pedagang di jalur hijau.
“JU memang kami tempatkan di lapangan untuk melakukan edukasi kepada pedagang yang melanggar aturan. Namun kami akan mengecek ulang kehadirannya sesuai data dan absen resmi. Jika memang ada pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Rivandi.
Ia juga menegaskan bahwa JU ikut dalam rapat koordinasi bulanan, namun tidak menjelaskan secara detail soal absensi harian pegawai tersebut.
Koalisi Aktivis Muda Sumsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan sanksi terhadap JU. Massa mengaku kecewa karena saat aksi berlangsung, data kehadiran JU yang diminta tidak dapat ditunjukkan oleh pihak kecamatan.
“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, harusnya data absensinya bisa dibuka ke publik. Kami hanya ingin birokrasi bersih dan ASN yang digaji dari uang rakyat, hadir dan bekerja sesuai tugasnya,” tutup Deo.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Belum ada keputusan resmi dari BKPSDM soal sanksi yang akan dijatuhkan, namun pihaknya berjanji akan menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.







