LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu Tuntut Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Palembang, insert88.com

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) dan Forum LSM Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (13/1/25).

Mereka mendesak penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini dinilai tidak mendapat penanganan serius oleh Kejati Sumsel, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diwarnai orasi dan pembentangan spanduk berisi kritik tajam terhadap kinerja Kejati Sumsel. Para aktivis menyerukan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan komitmen lembaga hukum dalam memberantas korupsi, yang dianggap semakin merajalela di Sumatera Selatan.

Ketua DPD LSM GRANSI, Supriyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya kecewa terhadap lambannya penanganan sejumlah laporan kasus korupsi yang telah disampaikan kepada Kejati Sumsel.

“Pada Juni 2024, Aspidsus berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan kami. Namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti. Kami merasa dikhianati. Ini mencerminkan kurangnya komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegas Supriyadi.

Dalam aksi tersebut, LSM GRANSI membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian mereka. Beberapa kasus besar yang diangkat antara lain:

1. Dinas Perumahan Rakyat Kota Palembang: Dugaan penyimpangan anggaran Rp36 miliar dalam pengadaan lampu LED, termasuk penggantian armature lampu senilai Rp20 miliar dan lampu LED autodiming 40 watt senilai Rp7,1 miliar.

2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang: Dugaan korupsi pada pengadaan alat dan bahan kegiatan kantor senilai Rp11 miliar.

3. Camat Ilir Timur 2 Kota Palembang: Dugaan penyelewengan belanja modal alat kantor senilai Rp48 miliar.

4. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel: Penyimpangan anggaran hibah untuk KONI dan NPCI sebesar Rp37 miliar.

5. Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel: Dugaan korupsi dalam belanja perjalanan dinas senilai Rp102 miliar.

6. Kementerian Agama Provinsi Sumsel: Penyimpangan anggaran belanja modal terkait pengadaan konsultan pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp86 miliar.

7. Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin: Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa dan proyek pembangunan dengan total nilai ratusan miliar rupiah.

 

Supriyadi mengultimatum Kejati Sumsel untuk memberikan perkembangan nyata dalam waktu satu bulan. Jika tidak ada progres, mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam satu bulan tidak ada langkah konkret, kami akan mengerahkan ribuan massa untuk mendesak evaluasi terhadap kinerja Aspidsus Sumsel. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat hancur akibat ketidakprofesionalan,” tegasnya.

 

Aksi ini berlangsung damai hingga selesai. Selain orasi, para aktivis menyerahkan surat pernyataan kepada pihak Kejati Sumsel yang berisi tuntutan agar lembaga tersebut segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan. Jangan sampai lembaga penegak hukum ini kehilangan kepercayaan masyarakat,” pungkas Supriyadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Sumsel belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut. Namun, masyarakat luas berharap Kejati mampu membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas lembaga hukum di Sumatera Selatan.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap penegakan hukum terus berjalan, dan penanganan kasus korupsi harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan akuntabel.

 

Pos terkait