Palembang – Kuasa hukum JS, M. Sanusi SH, meluruskan isu penggerebekan perselingkuhan yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah penggerebekan, melainkan bagian dari proses rumah tangga salah satu kliennya yang sedang dalam tahap perceraian.
Dalam jumpa pers di Palembang, Sanusi menjelaskan bahwa JS dan pasangannya saat ini sedang menghadapi permasalahan rumah tangga dan proses perceraian di pengadilan agama.
“Sejak siang hingga malam tadi beredar isu bahwa klien kami digerebek. Itu sama sekali tidak benar. Yang benar adalah mereka sudah dalam proses perceraian secara agama dan hukum,” kata M. Sanusi SH, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, proses gugatan cerai sudah diajukan, namun sempat terhenti karena syarat “umur pernikahan” belum cukup.
“Hari ini sudah cukup umur untuk melanjutkan gugatan perceraian di pengadilan agama. Semua ini adalah bagian dari prosedur hukum, bukan penggerebekan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Selain itu, Sanusi juga mengungkap bahwa ketakutan kliennya dipicu oleh kehadiran banyak orang di lokasi, sehingga menimbulkan persepsi penggerebekan. Ia membantah keras dugaan perbuatan melawan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
“Keduanya hanya bersama dan tidak melakukan pelanggaran. Kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menyebarkan video dan isu seolah-olah mereka bersalah,” jelasnya.
Sanusi pun meminta pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi kehilangan barang pribadi, sekaligus menindak tegas oknum yang membuat kegaduhan.
“Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional dan melindungi hak klien kami. Jika ada barang hilang, tentu akan kami laporkan,” tutupnya.







