Fir Azwar: Tanda Tangan Saya Dipalsukan dalam Dokumen Penerimaan Siswa Baru

Insert88.com, PALEMBANG — Dunia pendidikan di Kota Palembang kembali diguncang persoalan serius. Dugaan pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Palembang kini resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Laporan itu dibuat langsung oleh Kepala SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar, pada Rabu (3/9/2025) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan nomor perkara LP/B/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Menurut Fir, pemalsuan dilakukan dengan menggunakan kop surat sekolah, stempel, hingga tanda tangan dirinya sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan, tanda tangan yang tercantum di dokumen palsu itu berbeda jelas dari aslinya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat penerimaan itu. Nyatanya, ada empat nama calon siswa yang tercatat seolah-olah sudah diterima. Hal ini baru kami ketahui setelah orang tua calon siswa datang membawa dokumen tersebut ke sekolah,” ujar Fir.

Pihak SMA Negeri 6 sempat menyarankan orang tua siswa untuk melaporkan sendiri, namun akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum. Tujuannya, agar nama baik sekolah tidak semakin tercemar akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus ini jelas merugikan kami. Maka kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut dan menemukan pelaku,” tegas Fir.


Sementara itu, Kuasa hukum Fir Azwar, Adv. Novrizal Effendi, di dampingi adv. Novria,S.H, menyebut dokumen yang dijadikan barang bukti berupa tangkapan layar surat penerimaan palsu. Ia menduga perbuatan itu mengarah pada tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Dugaan pemalsuan dokumen resmi negara jelas tidak bisa ditoleransi,” Jelas Novrizal.

Pos terkait