Palembang, Insert88.com –
Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi kliennya, Yahya dan istri, saat menghadiri panggilan klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang, Rabu (25/6). Proses klarifikasi berlangsung cukup panjang dan melibatkan pelapor bernama Yohanes serta sejumlah pihak terkait.
Yan Hariranto, S.Pd., S.H. dari Kantor Hukum Yan Coga dan Partner, mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari itu berjalan lancar dan kondusif. Semua pihak yang hadir memberikan keterangan dan menandatangani berita acara. Ia pun berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, kami mendampingi Yahya dan istri memenuhi panggilan klarifikasi di Polsek Sukarame yang dipimpin Pak Deni. Mudah-mudahan ke depan bisa ada penyelesaian damai, apalagi istri Yahya pernah bekerja di rumah Pak Yohanes dan mereka juga bertetangga,” ujar Yan kepada Insert88.com.
Menurut Yan, pihak penyidik Polsek Sukarame juga sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain untuk melanjutkan proses ini. Ia berharap para pihak bisa menemukan jalan keluar terbaik agar kasus ini tak perlu berlarut-larut.
“Penyidik sudah merencanakan pemanggilan saksi. Kami harap bisa difasilitasi untuk mediasi agar masalah ini cepat selesai dan hubungan baik antar pihak bisa terjaga,” tambahnya.
Selain itu, Yan menekankan pentingnya peran kepolisian untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama mereka yang kurang memahami hukum.
“Kami percaya Polri akan bersikap profesional dan memberi rasa aman kepada semua pihak. Jangan sampai warga takut hanya karena harus berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, Yan memastikan pihaknya tetap mengutamakan jalur damai agar persoalan ini bisa segera rampung. Namun bila upaya mediasi tidak membuahkan hasil, timnya siap mendampingi klien hingga proses hukum sesuai ketentuan.
“Kami berupaya agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan dan baik-baik. Jika nanti harus berlanjut ke jalur hukum, kami sebagai kuasa hukum tentu sudah siap,” pungkas Yan.







