Bongkar Akar Masalah Karhutla OKI, SDA Watch Siapkan Policy Brief untuk Pemerintah

Insert88.com, PALEMBANG – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak terus berulang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membutuhkan langkah nyata yang menyentuh akar persoalan. Tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul, pencegahan harus diperkuat melalui perbaikan tata kelola lahan gambut, penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi lintas sektor.

Atas dasar itu, NGO Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bongkar Penyebab Karhutla dan Cara Agar Karhutla Tidak Berulang di Kabupaten OKI”, Kamis (29/10/2026), di Meeting Room Emilia Hotel Palembang.

Bacaan Lainnya

Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menghimpun pandangan akademisi, aktivis lingkungan, kepolisian, pemerhati gambut, masyarakat adat, serta unsur pemerintah dalam merumuskan rekomendasi kebijakan pencegahan karhutla yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Direktur NGO SDA Watch, Dedek Chaniago, SH, menegaskan bahwa keterlibatan organisasi masyarakat sipil tidak boleh berhenti pada kritik maupun desakan kepada pemerintah. Menurutnya, organisasi masyarakat sipil juga perlu berkontribusi menawarkan solusi agar bencana karhutla dan kabut asap tidak kembali menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai lembaga masyarakat sipil yang fokus pada persoalan lingkungan hidup, kami bukan hanya mendesak dan mengkritik. Kami juga ingin mendorong agar ke depan karhutla tidak terulang lagi,” ujar Dedek dalam wawancara nya.

Dedek menjelaskan, salah satu tujuan utama FGD tersebut adalah menyatukan perspektif berbagai pemangku kepentingan. Akademisi, aktivis, organisasi kemasyarakatan, masyarakat adat, kepolisian, dan unsur pemerintah diharapkan dapat menyampaikan pandangan serta gagasan berdasarkan bidang dan pengalaman masing-masing.

Berbagai masukan itu nantinya dirangkum menjadi policy brief atau dokumen rekomendasi kebijakan yang memuat persoalan mendasar, pilihan solusi, serta langkah strategis untuk memperkuat pencegahan karhutla di OKI.

“Gagasan dari berbagai stakeholder ini akan kami tampung dan rangkum menjadi policy brief. Dokumen tersebut akan kami distribusikan dan dorong kepada pihak berwenang, baik eksekutif maupun legislatif, agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan,” jelasnya.

Menurut Dedek, penyusunan rekomendasi tersebut merupakan bentuk kontribusi konkret SDA Watch kepada negara. Pihaknya ingin hasil diskusi tidak berhenti sebagai wacana, melainkan dapat ditindaklanjuti menjadi program, regulasi, dan langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lapangan.

Ia berharap pemerintah dan lembaga terkait bersedia mengakomodasi rekomendasi yang dihasilkan sehingga upaya penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada penyelesaian keadaan darurat, tetapi juga membangun sistem pencegahan untuk jangka panjang.

Dedek menilai, pengalaman menghadapi karhutla dan kabut asap harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Dampak bencana tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan, aktivitas sosial, dan keselamatan masyarakat.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan ketika kualitas udara memburuk akibat paparan asap. Gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), merupakan persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius dalam setiap upaya penanggulangan karhutla.

Karena itu, menurut Dedek, keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya hanya diukur dari padamnya api atau berkurangnya titik panas. Hal yang lebih penting adalah memastikan penyebab kebakaran ditangani sehingga risiko kejadian serupa dapat ditekan pada masa mendatang.

Ia mengakui bahwa hujan yang turun belakangan ini telah membantu meredakan kondisi darurat karhutla. Namun, situasi tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah terhadap potensi kebakaran berikutnya.

“Alhamdulillah, kondisi sudah tidak seurgent sebelumnya. Hujan juga membantu. Tetapi, persoalan kita bukan hanya bagaimana mengatasi karhutla saat ini, melainkan bagaimana mencegah agar kejadian yang sama tidak terus berulang,” tegasnya.

Dalam FGD tersebut, sejumlah persoalan strategis menjadi agenda pembahasan, mulai dari akar masalah karhutla di OKI, peran masyarakat dan pemerintah, keterlibatan dunia usaha, penguatan tata kelola lahan gambut, hingga peluang pengembangan paludikultur sebagai alternatif pemanfaatan lahan gambut secara lebih berkelanjutan.

Pembahasan juga diarahkan pada penguatan respons cepat, pemulihan kondisi hidrologi gambut, pengurangan ketergantungan terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar, serta penguatan aturan dan kelembagaan di tingkat desa.

Isu tersebut relevan dengan kondisi Sumatera Selatan yang memiliki kawasan gambut luas dan menghadapi ancaman kebakaran berulang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya juga menyoroti pentingnya penanganan karhutla dari akar persoalan, termasuk melalui pelibatan pemerintah desa, TNI/Polri, masyarakat, dan perusahaan di wilayah rawan kebakaran.

Pencegahan karhutla di lahan gambut memerlukan pengelolaan yang berkelanjutan, pemantauan dini, kesiapan pemadaman, penegakan hukum, serta koordinasi antarpihak. Langkah tersebut penting untuk mencegah api meluas sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang sulit ditangani ketika kondisi lahan mengering.

Untuk memperkaya pembahasan, SDA Watch menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang keahlian dan kelembagaan.

Mereka di antaranya Prof. Dr. Ir. Achmad Syarifudin, M.Sc., PU-SDA, Guru Besar Universitas Bina Darma sekaligus pakar tata kelola air tanah basah; Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., selaku Karo Ops Polda Sumsel; serta Dolly Reza Pahlevi, S.P., yang tercatat sebagai mantan pengurus WALHI Sumsel periode 2005–2008.

Selain itu, hadir Adios Syafri sebagai pakar gambut dan karhutla dari HaKI, Benny Mulyadi dari Amanah Masyarakat Adat Sriwijaya, Herwin Purnomo, S.Hut., M.Si., dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, serta Raun dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur NGO SDA Watch, Dedek Chaniago, SH, turut menjadi narasumber sekaligus mendorong agar forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.

Keterlibatan para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat mempertemukan perspektif ilmiah, pengalaman lapangan, pendekatan penegakan hukum, kepentingan masyarakat adat, dan kebijakan pemerintah dalam satu kerangka penanganan karhutla yang lebih terpadu.

Dedek menegaskan, tantangan berikutnya setelah FGD adalah memastikan hasil diskusi tidak berhenti pada dokumen semata. SDA Watch berharap policy brief yang disusun nantinya dapat diterima, dipertimbangkan, dan diimplementasikan oleh pihak berwenang sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pencegahan karhutla memerlukan komitmen berkelanjutan, bukan hanya respons ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga harus memiliki kesamaan arah dalam menjaga ekosistem gambut sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.

“Harapan kami, policy brief yang nanti kami susun bisa diakomodasi dan dijalankan. Inilah kontribusi kami sebagai lembaga yang fokus pada persoalan lingkungan hidup. Kami ingin mendorong solusi agar karhutla tidak terus berulang,” tutupnya.

Pos terkait