Bea Cukai Sumbagtim Lampaui Target 190 Persen, Sita 32 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2025

Insert88.com, Palembang – Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menutup tahun 2025 dengan torehan kinerja gemilang. Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, instansi di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ini berhasil memperkuat perannya di bidang pelayanan dan pengawasan kepabeanan serta cukai, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa capaian positif tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

 

“Kinerja penerimaan ini tidak hanya mencerminkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga menjadi bukti kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Agus.

 

Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN 2025. Penerimaan terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) sebesar Rp307,57 miliar, yang melampaui target dan menunjukkan tren positif ekspor komoditas unggulan daerah.

Selain itu, Bea Masuk (BM) juga memberikan kontribusi signifikan, serta tambahan penerimaan dari hasil Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang senilai Rp48,18 miliar dan Rp183 juta, ditambah restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp24,85 miliar sebagai bentuk transparansi fiskal.

 

Sebagai mitra strategis dunia usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus memperkuat kualitas pelayanan. Rata-rata waktu customs clearance tercatat hanya 0,94 hari, dengan dwelling time 2,83 hari — menjadikan proses ekspor-impor semakin cepat dan efisien.

 

Dalam mendukung hilirisasi industri, Bea Cukai Sumbagtim juga menyalurkan insentif fiskal senilai Rp258 miliar untuk impor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas KITE serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Fasilitas ini berkontribusi pada peningkatan devisa ekspor sebesar USD 7,4 juta, naik 12,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.

 

Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE sebesar 1:3,65, mencerminkan kemampuan industri lokal dalam mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah. Lebih dari 9.900 tenaga kerja terserap di perusahaan penerima fasilitas, termasuk 23 UMKM binaan, dengan 20 di antaranya telah berhasil ekspor mandiri.

 

Sebagai community protector, Bea Cukai Sumbagtim menorehkan capaian penting dalam pengawasan. Selama periode Oktober 2024 – September 2025, tercatat 824 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,7 miliar.

 

Dari jumlah tersebut, 640 kasus melibatkan barang bukti berupa 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu, 140 penindakan dilakukan di bidang impor ilegal, serta 44 penindakan narkotika dengan estimasi penyelamatan lebih dari 1,3 juta jiwa dan potensi ekonomi Rp356,8 miliar.

 

Hingga Oktober 2025, total 32,47 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, meningkat 118,22 persen dibanding tahun sebelumnya. Agus menegaskan,

 

“Peningkatan hasil penindakan menunjukkan strategi pengawasan kami semakin efektif, memperkuat operasi darat dan laut, serta menekan peredaran barang ilegal secara berkelanjutan.”

 

Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dari seluruh wilayah kerja Sumatera Bagian Timur.
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Kantor Bea dan Cukai TMP B Palembang, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya No.360, Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, pada Rabu, (29/10/2025).

 

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,44 miliar. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.

 

Agus menegaskan bahwa seluruh capaian ini menjadi bukti nyata integritas Bea Cukai Sumbagtim dalam memperkuat fungsi pelayanan dan pengawasan.

 

“Dengan semangat sinergi dan integritas, Bea Cukai Sumbagtim siap mendukung pelaksanaan Asta Cita menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” tutupnya.

Pos terkait