Insert88.com, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan sembilan orang pemuda sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi, gedung DPRD Sumsel, serta kendaraan dinas di Mako Ditlantas Polda Sumsel. Aksi anarkis ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, usai para pelaku melakukan konvoi motor setelah balap liar.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, bersama Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025) sore.

Johannes mengungkapkan, sebelum melakukan perusakan, kelompok pemuda tersebut lebih dulu menggelar balap liar di sejumlah titik di Kota Palembang. Usai itu, mereka melakukan konvoi motor secara berkelompok.
“Dari pengakuan para tersangka, aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, namun dua di antaranya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Johannes.
Dalam penyelidikan, aparat sebelumnya mengamankan 63 orang pemuda. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya sembilan orang terbukti melakukan perusakan berdasarkan alat bukti dan rekaman CCTV.
“Sembilan orang kami tetapkan tersangka dan ditahan. Untuk 52 lainnya tidak terbukti ikut merusak. Mereka hanya ikut konvoi, sehingga dipulangkan ke orang tua masing-masing,” ujar Johannes.


Polisi juga memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pihak yang menghasut atau menggerakkan para tersangka, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menambahkan dua pemuda dengan inisial ADH dan SA yang ikut diamankan saat kejadian terbukti positif narkoba.
“Keduanya tidak terlibat perusakan, tetapi saat dites urine hasilnya positif narkotika. ADH mengonsumsi sabu-sabu, sedangkan SA positif ganja,” kata Yulian.
Saat ini, keduanya sedang menjalani proses assessment terpadu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel untuk penanganan lebih lanjut berupa rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihak kepolisian telah memanggil orang tua dari para pemuda yang dipulangkan. Hal ini dilakukan agar mereka mendapat pengawasan lebih ketat dan tidak kembali terlibat dalam aksi serupa.
“Orang tua diminta memberi pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Kami tidak ingin kejadian ini terulang,” tutupnya.







