Insert88.com, Palembang – Aliansi Masyarakat Pecinta Suban Jeriji bersama Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di halaman kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Gedung Bank Sumsel Babel, Jalan Gubernur H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan sumur minyak di wilayah Suban Jeriji, Kabupaten Muara Enim, yang dinilai tidak berjalan maksimal selama bertahun-tahun serta diduga menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Massa menilai aktivitas di bawah skema kerja sama operasi (KSO) Gunung Kampung Minyak di kawasan tersebut tidak memberikan hasil nyata bagi daerah. Sebaliknya, masyarakat justru menyoroti masuknya peralatan yang disebut tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Direktur SIRA yang juga Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal SH, menegaskan kedatangan mereka ke kantor SKK Migas bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas.
“Selama ini wilayah Suban Jeriji seperti dibiarkan tanpa kepastian. Saat masyarakat ingin mengelola secara mandiri sesuai aturan, justru muncul alat-alat yang diduga tradisional dan tidak memenuhi standar keselamatan. Ini yang kami khawatirkan bisa memicu ledakan maupun kebakaran di tengah permukiman warga,” ujar Rahmat kepada wartawan.
Menurut Rahmat, potensi sumber daya minyak di Suban Jeriji seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, dan Pertamina segera mengevaluasi bahkan menghentikan kontrak KSO jika memang terbukti tidak produktif. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan hanya demi mempertahankan kontrak yang tidak berjalan optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak ingin hanya menjadi penonton di atas wilayah yang memiliki potensi energi besar tetapi tidak dikelola secara transparan.
“Yang kami perjuangkan bukan semata soal minyak, tetapi soal hak masyarakat untuk hidup aman dan mendapatkan manfaat dari sumber daya di daerahnya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua PST yang juga Koordinator Lapangan, Dian HS, menilai pemerintah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur tua yang selama ini terbengkalai.
“Kami ingin negara hadir untuk rakyat. Jika selama ini sumur-sumur itu tidak dimanfaatkan secara maksimal, maka masyarakat lokal harus dilibatkan melalui mekanisme resmi agar pengelolaannya jelas dan aman,” ujar Dian.
Dian menegaskan masyarakat tidak menolak investasi, tetapi menolak jika aktivitas migas dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dan kepentingan warga sekitar.
“Jangan sampai warga hanya menerima dampak buruknya, sementara manfaat ekonominya tidak dirasakan. Ini yang menjadi alasan kami datang langsung ke SKK Migas hari ini,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada SKK Migas Sumbagsel, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
– Meminta evaluasi total terhadap KSO Suban Jeriji,
– Meminta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak, dan
– Mendesak pemberian izin legal bagi warga untuk mengelola sumur yang selama ini terbengkalai.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa berharap tuntutan tersebut tidak berhenti di meja administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat agar polemik pengelolaan migas di Suban Jeriji tidak terus berlarut.







