Insert88.com, Palembang – Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar angka target, melainkan tulang punggung utama pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel di Ballroom Grand Atyasa, Jl. Kapten A. Anwar Arsyad No.22, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Kamis (18/12/25).
Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa sekitar 80 persen APBD Sumsel bersumber dari pendapatan pajak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, kualitas pengelolaan pajak akan sangat menentukan arah dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Sekitar 80 persen APBD kita bersumber dari pajak. Karena itu, rapat ini bukan rutinitas, melainkan forum strategis untuk menentukan masa depan pembangunan Sumsel,” tegas Herman Deru.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah di tengah kebijakan bagi hasil pendapatan yang kini memasuki tahun kedua implementasi. Tanpa kolaborasi yang solid, potensi fiskal daerah dinilai tidak akan tergarap maksimal.
Dalam konteks pelayanan publik, Gubernur kembali menegaskan filosofi pelayanan Samsat yang humanis. Wajib pajak, kata dia, harus ditempatkan sebagai subjek yang dilayani, bukan sekadar objek penagihan.
“Kalau pelayanannya baik, kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Di situlah kunci peningkatan penerimaan,” ujarnya.
Herman Deru juga menyoroti besarnya potensi kendaraan bermotor di Sumsel yang mencapai jutaan unit. Namun ia mengingatkan agar potensi tersebut tidak dihitung berdasarkan asumsi, melainkan data yang valid dan terverifikasi.
“Kita tidak bicara asumsi, kita bicara data. Mana kendaraan yang aktif dan mana yang tidak, itu harus jelas. Teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa data yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Herman Deru menyebut jajaran Samsat sebagai “tentara pendapatan daerah” yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan APBD Sumsel. Ia meminta seluruh jajaran bekerja profesional, disiplin, dan adaptif terhadap transformasi digital.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, melaporkan bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel tahun 2025 mencapai 32,43 persen, dengan realisasi pajak daerah sebesar 97,44 persen dari target.
Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil penguatan layanan Samsat, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta dorongan digitalisasi transaksi daerah melalui program P2DD.
Atas kinerja tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025 dari Kemenko Perekonomian RI.
Penghargaan ini menegaskan posisi Sumsel sebagai salah satu provinsi terdepan dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Sumsel menjadikan pajak sebagai instrumen pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.







