Insert88.com, PALEMBANG
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Selatan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait polemik operasional tempat hiburan malam Darma Agung 41 (DA 41) New Reborn. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Pemprov Sumsel pada Senin (24/11/2025), dihadiri unsur pimpinan ormas serta jajaran OPD terkait.
Ormas yang hadir antara lain Ketua Umum Harimau Sumatera Bersatu ( H. Satria Amri, SIP., MM.), Grib Jaya Sumsel (Ketua DPD Hasbi Sanaki), Cakar Sriwijaya (Ketua DPP Gery Hari Wijaya), Laskar Prabowo 08 (Ferryandi), Pemuda Pancasila (Ketua Nursyamsu), serta PAC HSB Sukarami yang dipimpin Hadi Santoso atau Adi Simba.
Dalam forum audiensi, para pimpinan ormas menyampaikan keresahan atas aktivitas DA 41 yang dinilai masih beroperasi tanpa izin lengkap. Ketua Umum Harimau Sumatera Bersatu, H. Satria Amri, mengungkapkan bahwa hasil komunikasi langsung antara Gubernur Sumsel dan sejumlah kepala dinas menunjukkan bahwa izin usaha dan izin operasional DA 41 belum terpenuhi.
“Pak Gubernur langsung menelepon beberapa kepala dinas. Dari komunikasi itu ditegaskan bahwa izin usaha maupun izin operasional lengkap belum ada. Bahkan beberapa izin yang sebelumnya diajukan disebutkan sudah ditarik kembali,” ujar Satria Amri usai audiensi.
Audiensi juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, serta unsur Biro Hukum, Umum, dan Humas Setda Provinsi Sumsel.
Isu yang paling banyak disorot adalah jam operasional tempat hiburan tersebut. Menurut paparan salah satu kepala dinas dalam rapat, jam operasional tempat hiburan di Palembang dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.
Namun berdasarkan laporan lapangan yang diterima para ormas, DA 41 disebut masih beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, sehingga dinilai melanggar ketentuan pemerintah daerah.
Selain itu, penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir juga menjadi sorotan karena berpotensi menyebabkan gangguan lalu lintas dan ketertiban umum.
Koalisi ormas turut menyampaikan kekhawatiran adanya laporan bahwa pengunjung berusia SMP dan SMA dapat masuk ke lokasi hiburan tersebut.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Kami ingin pemerintah tegas karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegas Satria Amri.
Para ormas menilai isu ini harus menjadi perhatian serius mengingat berbagai insiden negatif yang sebelumnya terjadi di kawasan sekitar dan potensi risiko yang lebih besar jika tidak segera ditangani.
Asisten I Setda Provinsi Sumsel menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan sinkronisasi data perizinan antara Pemprov dan Pemkot Palembang, termasuk dengan Dinas Pariwisata Palembang dan DPMPTSP, untuk memastikan status izin yang disebut dicabut pada April 2025.
Pemerintah juga memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan OPD terkait untuk memutuskan status akhir operasional DA 41.
Menurut Satria Amri, Gubernur Sumsel memberikan batas waktu 1×24 jam bagi pihak terkait untuk memastikan kelengkapan izin tempat hiburan tersebut.
“Jika tidak ada laporan izin lengkap dalam 1×24 jam, pak Gubernur menyatakan siap mengambil tindakan,” ujarnya.
Karena aspirasi mereka telah diterima langsung oleh kepala daerah, koalisi ormas menyatakan tidak akan melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
“Kalau kepala daerah sudah menerima dan membahas langsung, untuk apa kami turun demo? Kami memilih langkah persuasif dulu,” ujar perwakilan ormas lainnya.
Satria Amri juga menanggapi komentar miring di media sosial yang menuding aksi ormas bermuatan kepentingan tertentu.
“Beberapa komentar menyudutkan ormas, seolah kami mencari sensasi. Padahal apa yang kami sampaikan sejalan dengan arahan pemerintah. Bahkan Pak Gubernur sendiri menegaskan belum ada izin resmi,” jelasnya.
Di akhir audiensi, koalisi ormas menegaskan bahwa tujuan mereka adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama terkait potensi penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kami hanya ingin pemerintah menjalankan aturan. Kalau belum ada izin, ya cukup ditutup sementara sampai izin lengkap. Keputusan kini sepenuhnya di tangan pemerintah,” tutup Satria Amri.







