Pemuda Anti Korupsi Desak Kejati Sumsel Transparan Tangani Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bukit Sulap

Insert88.com, Palembang, – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel),  Jum’at (26/9/25). Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar lebih transparan dan tegas dalam menangani dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau.

 

Koordinator APAK, Doni Ariansyah, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyoroti kasus ini, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang nyata.

“Kami ke sini mempertanyakan kasus PDAM Tirta Bukit Sulap dan PT Linggau Bisa, serta meminta agar dugaan korupsi pengadaan seragam di Dinas Pendidikan Musi Rawas juga ditindaklanjuti. Demo ini sudah yang keempat, tapi sampai hari ini belum ada tanggapan. Bisa dikatakan kasus ini mati suri,” ujar Doni dalam wawancara usai aksi.

 

Doni menambahkan, APAK mendesak agar Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bukit Sulap. Ia menyebut, mantan direktur perusahaan daerah tersebut yang kini menjabat dua periode sebagai bupati Musi Rawas patut dimintai pertanggungjawaban.

 

“Harapan kami Kejati segera tetapkan tersangka, khususnya terhadap mantan direktur PDAM Tirta Bukit Sulap dan pihak terkait PT Linggau Bisa. Jika dalam waktu dekat tidak ada respon, langkah terakhir kami adalah menyerahkan berkas laporan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

 

APAK menilai, transparansi penanganan perkara sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum yang tuntas akan menjadi langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.

Pos terkait