Palembang – insert88.com –
Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPI Palembang) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (13/8/2025).
Aksi tersebut menuntut pencopotan seorang Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

Menurut keterangan massa aksi, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum Kabid di area Tribun Transmart dan di bawah Jembatan Ampera. Perbuatan tersebut dinilai mencoreng marwah pemerintah kota dan memberatkan masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi.
Tiga Poin Tuntutan JAMPI Palembang:
1. Mencopot Kabid di Bumi Transmart Satpol PP Kota Palembang.
2. Mengusut tuntas dugaan pungli di Tribun Transmart Satpol PP Kota Palembang yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
3. Mengusut hasil audit Inspektorat terkait pungli di bawah Jembatan Ampera dan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan.
Sementara itu, Koordinator aksi, Jacklin, didampingi Yoga Prasetyo, menegaskan bahwa langkah mereka merupakan bentuk akomodasi terhadap keluhan para pedagang.
“Kami mendapatkan pernyataan langsung dari Ibu Inspektur bahwa pungli ini bukan isapan jempol. Terbukti sesuai laporan yang sudah disampaikan kepada Sekda, dan akan dikawal supaya prosesnya berjalan sesuai harapan, yaitu pemecatan Kabid Satpol PP,” ujar Jacklin.
Ia juga menambahkan, jika pada 19 Agustus 2025 tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya akan kembali menggelar aksi di Polda Sumsel untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan tersebut.
“Kalau memang tidak terbukti, silakan SP3-kan. Tapi kalau terbukti, harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Pemkot Palembang dari Inspektorat, Jamiah Hariyanti, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada massa aksi dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan langsung.
“Saya pernah turun ke lapangan menyamar, bertanya kepada para pedagang dan pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palembang, terbukti oknum yang bersangkutan melakukan pungli. Laporan ini sudah saya sampaikan kepada Wali Kota, dan saya akan mengawal hingga oknum tersebut mendapatkan hukuman disiplin,” ungkap Jamiah.
Jamiah memastikan bahwa proses hukuman disiplin akan dijadwalkan dan dilaksanakan sesuai prosedur. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan kasus ini ditangani secara tegas demi menjaga integritas Pemerintah Kota Palembang.







