Palembang – Insert88.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan peninjauan lapangan ke Parkside’s Hotel yang berlokasi di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas permohonan pihak hotel terkait pembukaan segel yang telah diberlakukan. Selasa (24/12/24).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang, Isnaini Madani, menegaskan bahwa peninjauan ini bukan untuk membuka segel secara langsung.
“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk menindaklanjuti surat permohonan dari pihak Parkside’s Hotel. Sebelum membuka segel, kami harus memastikan bahwa semua persyaratan yang diminta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kebakaran dan Dinas Perhubungan, telah dipenuhi,” jelas Isnaini.
Menurutnya, hasil rapat sebelumnya memutuskan bahwa tim harus turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi apakah pihak hotel telah menindaklanjuti dan melengkapi berbagai catatan dari OPD teknis. “Dari hasil peninjauan, beberapa poin sudah dipenuhi, tetapi masih ada yang belum. Oleh karena itu, segel belum bisa dibuka,” tambahnya.
Ketika ditanya terkait izin pembangunan dan dokumen lainnya, Isnaini menyebutkan bahwa data lengkap berada di OPD teknis. “Pembukaan segel akan dilakukan jika semua dokumen dan perizinan sudah lengkap. Ini melibatkan berbagai aspek seperti keselamatan kebakaran, perparkiran, dan kelengkapan administrasi,” tegasnya.
Isnaini menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan, terutama terkait dengan pencegahan kebakaran dan sistem perparkiran. “Keselamatan adalah prioritas utama. Jika aspek ini tidak terpenuhi, segel tidak akan kami buka karena ini berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan publik,” ujar Isnaini.
Permintaan Revisi Dokumen
Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Harris, yang turut hadir dalam peninjauan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pihak hotel untuk melakukan revisi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
“Kami menunggu pihak hotel untuk mengajukan revisi dokumen tersebut. Ada beberapa poin yang harus diperbaiki. Terkait pembukaan segel, keputusan akhir tetap berada di tangan Asisten II Pemkot Palembang,” jelas Harris.
Sementara itu, perwakilan Parkside’s Hotel, Anton Nurdin, menyatakan harapannya agar segel hotel dapat segera dibuka. “Kami berharap Pemkot bisa segera membuka segel ini. Kekurangan yang ada hanya bersifat administrasi dan kami siap untuk melengkapi semua yang dibutuhkan,” kata Anton.
Anton juga menggarisbawahi bahwa investasi besar telah dikeluarkan untuk pembangunan hotel ini, dan jika operasional tertunda, dampaknya akan merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah. “Jika beroperasi, hotel ini akan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak operasional dan pajak makanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anton menyoroti bahwa banyak tenaga kerja lokal yang telah diakomodasi oleh hotel ini. “Kami sudah memiliki Amdal Lalin, hanya perlu revisi. Izin pembangunan juga tidak bermasalah, sementara untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tinggal proses pembayaran, namun terkendala oleh sistem yang rusak. Kami siap membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen,” jelas Anton.
Terkait izin dari Dinas Pemadam Kebakaran, Anton mengungkapkan bahwa masih ada satu dokumen yang harus dilengkapi. “Untuk uji kelayakan dari K3, kami masih menunggu hasil dari Disnaker Provinsi. Secara teknis, hotel kami tidak memiliki masalah, hanya perlu melengkapi administrasi,” katanya.
Anton menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa percepatan pembukaan segel akan berdampak positif pada iklim investasi di Palembang. “Jika segel ini tidak segera dibuka, dikhawatirkan akan membuat investor lain enggan berinvestasi di kota ini. Kami berharap Pemkot dapat segera merespons demi kepentingan bersama,” pungkas Anton.
Pemkot Minta Hotel Lain Penuhi Syarat Sebelum Beroperasi
Sebagai catatan, Isnaini Madani mengimbau kepada seluruh pengusaha yang ingin membuka hotel atau bangunan publik di Palembang agar memastikan seluruh syarat administrasi dan teknis terpenuhi sejak awal. “Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada kejadian serupa. Keselamatan, perparkiran, dan administrasi harus menjadi perhatian utama,” tutup Isnaini.







