Insert88.com, Palembang — Warga Perumahan Nazwa Residence 2 di Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, mengeluhkan penutupan akses jalan yang disebut dilakukan secara sepihak oleh pihak pemilik lahan. Penutupan tersebut dinilai mengganggu aktivitas harian warga, mulai dari bekerja, sekolah hingga akses layanan kesehatan.

Salah satu perwakilan warga, Rizardi Okta Nugraha, didampingi warga lainnya seperti Bapak Iwan dan Erwin selaku Ketua RW 03, menyampaikan bahwa penutupan akses membuat warga merasa tertekan karena tidak memiliki hubungan langsung dengan sengketa yang terjadi.
“Iya, kami semua warga di Nazwa Residence 2 merasa terganggu akibat penutupan ini. Ini sebenarnya masalah antara tuan tanah dengan developer, tapi kenapa kami warga yang jadi korban. Ada yang sudah lunas membeli rumah, tapi tetap terdampak,” ujar Rizardi saat ditemui di lokasi, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, penutupan mulai terjadi pada Minggu (22/2) ketika sejumlah orang yang disebut sebagai pihak suruhan melakukan penutupan akses secara paksa. Bahkan, warga mengaku mendapat ancaman bahwa dalam dua pekan ke depan akses akan ditutup permanen.
“Kalau ditutup permanen, kami tidak bisa keluar masuk, bahkan untuk kebutuhan makan atau membawa orang sakit ke rumah sakit pun akan sulit,” katanya.
Menurut warga, kondisi tersebut juga berdampak pada perekonomian karena sebagian harus memarkir kendaraan di luar kompleks tanpa kepastian keamanan. Selain itu, ada warga yang kesulitan berangkat kerja maupun anak-anak yang hendak bersekolah.
Warga juga menyebut sempat terjadi perdebatan di lokasi yang nyaris memicu konflik, namun berhasil diredam oleh aparat yang hadir.
“Babinsa hadir untuk menjaga ketertiban. Kami berharap ada solusi supaya mobil bisa keluar masuk dan aktivitas kembali normal,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah 16 Ulu, KGS. Syahri Ramadhon, membenarkan adanya persoalan penutupan akses yang dipicu kesalahpahaman antara pemilik lahan dan pihak developer.
Menurutnya, pihak kelurahan telah menerima laporan dari warga dan melakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi konflik di lapangan.
“Ini memang sudah terjadi beberapa waktu lalu, ada kesalahpahaman antara pemilik lahan dan developer sehingga terjadi penutupan akses. Kami sudah menerima laporan warga dan hadir bersama aparat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi dari pihak terkait, sengketa masih berlangsung dan belum ada keputusan hukum final, sehingga penutupan secara sepihak dinilai kurang tepat.
“Selama masih dalam sengketa, sebaiknya kedua belah pihak menahan diri. Apalagi belum ada surat resmi atau pemberitahuan kepada pemerintah kelurahan terkait penutupan ini,” katanya.
Syahri berharap kedua pihak dapat segera menemukan solusi damai agar hak-hak warga sebagai pembeli rumah tidak terabaikan.
“Kasihan masyarakat, apalagi ada yang sudah melunasi rumah. Harapan kami persoalan ini bisa diselesaikan secara baik sehingga aktivitas warga kembali normal,” tutupnya.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memediasi penyelesaian konflik agar akses jalan kembali dibuka. Mereka menegaskan tidak ingin terlibat dalam sengketa, namun hanya ingin menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal tanpa tekanan.







