Wamenkum RI Edward Hiariej dan Gubernur Sumsel Dialog Langsung dengan Jajaran Satpol PP Provinsi Sumsel

Insert88.com, Palembang –  Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten F. Tendean No. 4, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Selasa (13/1/2026).

Agenda tersebut berlangsung di Aula Praja Wibawa dan dikemas dalam suasana ramah tamah yang dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama jajaran pimpinan serta personel Satpol PP Provinsi Sumsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Maha Resi Tama, S.E., M.M., menyebut kunjungan ini menjadi momen strategis bagi institusinya untuk memperdalam pemahaman hukum sebagai bekal dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah di lapangan.

“Kegiatan ini pada prinsipnya merupakan silaturahmi sekaligus konsultasi. Kami merasa terhormat dapat menerima langsung kunjungan Bapak Wakil Menteri Hukum RI dan Bapak Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Maha Resi Tama.

Ia menilai kehadiran Wakil Menteri Hukum RI memberikan nilai tambah bagi jajaran Satpol PP, khususnya dalam memahami dinamika dan perkembangan hukum nasional yang terus berkembang.

Dengan adanya penjelasan langsung dari pemerintah pusat, lanjutnya, aparat Satpol PP diharapkan semakin siap, profesional, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan serta berlandaskan aturan.

Maha Resi Tama juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terhadap Satpol PP Provinsi Sumsel selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Bapak Gubernur. Kehadiran beliau menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh personel Satpol PP,” katanya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Satpol PP dapat semakin solid, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Harapan kami, penguatan pemahaman hukum ini dapat mendorong Satpol PP menjalankan tugas secara lebih profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”tutupnya.

Pos terkait