SIRA Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Cagar Budaya, Soroti Pengelolaan APBN

Insert88.com, Palembang — Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) secara resmi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Jumat (20/2/2026) untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam mengusut dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada sejumlah kegiatan di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2024 dan 2025.

Kedatangan SIRA dipimpin langsung oleh Direktur SIRA sekaligus Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Sekretaris SIRA sekaligus Koordinator Lapangan Rahmat Hidayat, SE. Mereka menyerahkan dokumen pernyataan sikap berisi sejumlah temuan dan dugaan penyimpangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan tersebut, SIRA menyoroti sedikitnya lima paket kegiatan yang diduga bermasalah, mulai dari pekerjaan konstruksi hingga pengadaan jasa outsourcing.

Paket pekerjaan yang disorot meliputi:

1. Penataan Gedung Koleksi Candi Bumi Ayu tahun anggaran 2024,

2. Pemeliharaan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang tahun 2025,

3. Pemeliharaan Museum A.K. Gani tahun 2025,

4. Pengadaan jasa tenaga kebersihan, pengemudi dan administrasi, serta

5. Pengadaan jasa keamanan kantor pada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI.

SIRA menduga terdapat potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi teknis, dugaan pengurangan kualitas pekerjaan, hingga indikasi praktik KKN dalam proses pengadaan.

 

Direktur SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH  menyatakan pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel, khususnya dalam kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian cagar budaya.

“Ini bukan hanya soal administrasi proyek, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan komitmen menjaga warisan budaya serta integritas pengelolaan anggaran negara,” ujarnya.

Selain proyek fisik, SIRA juga menyoroti dugaan persoalan dalam pelaksanaan sistem outsourcing. Mereka menerima informasi adanya pekerja yang tidak menerima upah sesuai ketentuan serta dugaan pemotongan gaji oleh oknum tertentu.

 

Sekretaris SIRA Rahmat Hidayat, SE juga menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan hak-hak pekerja.

“Kami berharap ada pemeriksaan mendalam agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya para pekerja yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut,” katanya.

 

SIRA menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Pos terkait