PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mematangkan rencana relokasi pedagang yang berjualan di area parkir Pasar Sako, Kecamatan Sako. Penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sekaligus mengurai kemacetan akibat parkir kendaraan yang semrawut di sekitar pasar.
Camat Sako H. Rakhman Hidayat, Pane S.STP mengatakan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian dan arahan Wali Kota Palembang terkait program penataan pedagang di sejumlah pasar rakyat dan pasar tradisional di Kota Palembang.
Hal itu disampaikan Rahman saat ditemui di Ruang Camat Sako, Jalan Musi Raya Utara No. 1, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Jumat (14/8/2026).
Sebelumnya, Asisten II Bidang Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini bersama jajaran terkait telah meninjau langsung kondisi Pasar Sako serta melihat alternatif lokasi yang disiapkan untuk menampung pedagang yang akan direlokasi.
“Memang banyak pedagang yang berjualan di tempat yang bukan lokasi untuk berjualan. Lahan yang seharusnya digunakan sebagai parkir kendaraan konsumen justru dialihfungsikan menjadi tempat berdagang,” kata Rakhman.
Menurutnya, terdapat dua titik alternatif di kawasan Pasar Kawah dan Pasar Mandiri, Kecamatan Sematang Borang, yang telah disurvei untuk menjadi lokasi relokasi. Kedua lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 50 hingga 60 pedagang.
Rakhman menegaskan, kewenangan teknis terkait penataan dan relokasi berada pada Perumda Pasar. Sementara pihak Kecamatan Sako akan memberikan dukungan penuh sebagai pemangku wilayah agar proses penataan berjalan lancar.
“Kalau pedagang sudah direlokasi, lahan tersebut bisa dikembalikan lagi fungsinya sebagai tempat parkir, sekaligus ditata dan dihijaukan. Tempat sampah juga kemungkinan akan dipindahkan agar kawasan pasar lebih tertib,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan utama di kawasan Pasar Sako bukan semata-mata pedagang yang berjualan hingga menutup badan jalan. Kemacetan justru banyak dipicu kendaraan pembeli yang parkir sembarangan, ditambah aktivitas becak motor (bentor) dan kondisi ruas jalan yang relatif sempit.
Dengan dikembalikannya lahan parkir ke fungsi semula, kendaraan pengunjung diharapkan dapat ditata lebih tertib sehingga tidak lagi tumpah ke badan jalan.
“Jalannya hanya dua ruas dan cukup kecil. Parkir yang semrawut akhirnya menimbulkan kemacetan. Ke depan, setelah pedagang direlokasi dan lahan dikembalikan ke fungsi semestinya, kendaraan para pembeli bisa diatur dan kemacetan diharapkan dapat teratasi,” pungkas Rakhman.







