Dukungan Penuh Grand Atyasa untuk Korban Kecelakaan Kerja: Bantuan Medis dan Bantuan Tunai Diberikan

Palembang – insert88.com

Grand Atyasa menunjukkan kepedulian terhadap korban kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan mereka beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Atyasa, Kamis (20/2/2025), Kuasa Hukum Grand Atyasa, Tabrani S.H., menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan bantuan kepada korban, Marta Saputra.

Tabrani menyatakan bahwa pihak Grand Atyasa sangat peduli terhadap kondisi Marta dan berupaya memberikan pendampingan secara menyeluruh. “Kami dari Grand Atyasa sangat peduli dengan saudara kita, Marta. Hari ini kami mengundangnya untuk duduk bersama dan berbicara langsung. Kami juga akan berusaha membantu dalam berbagai aspek, terutama terkait kesehatan dan pemulihannya,” ujar Tabrani.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS untuk memastikan Marta mendapatkan haknya dalam perawatan medis. “Bantuan ini murni merupakan sumbangsih kemanusiaan dan berdasarkan rasa kekeluargaan. Kami berharap dana yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan pengobatan dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.

Insiden kecelakaan kerja yang menimpa Marta terjadi pada 8 Desember 2024. Sejak saat itu, Grand Atyasa telah berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan dan operasi yang diperlukan. Tabrani menegaskan bahwa pihaknya tetap bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan Marta, termasuk dalam proses pemulihan pascaoperasi.

“Kami telah membiayai pengobatan dan operasi hingga pemasangan alat kesehatan yang diperlukan. Selain itu, kami juga memberikan bantuan tunai sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap kondisi saudara kita, Marta,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Grand Atyasa berharap Marta dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan lebih baik. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja dan memastikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja.

Pos terkait