Insert88.com, Jakarta – Enam tahun pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Bupati Muara Enim, dugaan praktik korupsi di daerah tersebut dinilai belum juga berhenti.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung mengusut dugaan mafia proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Desakan keras itu disampaikan SIRA saat menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).


Mereka menilai OTT KPK tahun 2019 gagal memberikan efek jera dan justru menyisakan aktor-aktor lama yang kini kembali bercokol di posisi strategis birokrasi.
“OTT 2019 seharusnya menjadi momentum bersih-bersih. Faktanya, kami menduga justru menjadi jeda sementara sebelum praktik lama kembali dijalankan,” tegas Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi Iqbal.
SIRA secara gamblang menyoroti seorang pejabat aktif di Dinas PUPR Muara Enim yang diduga pernah disebut dalam fakta persidangan OTT 2019 sebagai penerima aliran dana fee proyek sekitar Rp1,5 miliar. Meski memiliki rekam jejak kelam, pejabat tersebut kini disebut masih memegang peran penting dalam pengondisian proyek.
“Kami menduga ada pembiaran sistemik. Orang-orang dengan catatan hitam justru tetap diberi ruang mengatur proyek bernilai miliaran rupiah,” ujar Rahmat.
Tak hanya satu nama, SIRA juga mendesak KPK memeriksa jajaran pimpinan Dinas PUPR Muara Enim, mulai dari sekretaris dinas hingga kepala bidang Sumber Daya Air (SDA). Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan siring dan drainase yang bersumber dari APBD 2024 dan 2025.
Sejumlah proyek yang disorot antara lain pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp1,5 miliar, proyek drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp400 juta, serta pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil melalui APBD Perubahan 2025 senilai Rp1,48 miliar yang dikerjakan pihak swasta.

Koordinator Lapangan SIRA, Rahmat Hidayat, menyebut dugaan korupsi proyek tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.
“Muara Enim seolah tidak pernah benar-benar lepas dari bayang-bayang korupsi. Kami mendesak KPK tidak menunggu laporan resmi, tetapi aktif menelusuri dugaan pengondisian proyek ini,” katanya.
SIRA menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap KPK agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika KPK diam, publik berhak curiga. Kami akan terus mengawal hingga ada langkah hukum nyata,” tutup Rahmat.







