PALEMBANG – Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa Cipayung Plus Kota Palembang di kawasan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026). Di tengah situasi yang memanas saat aksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut, tiga wartawan mengaku mengalami penganiayaan dan intimidasi ketika menjalankan tugas peliputan.
Ketiga jurnalis yang dilaporkan terdampak insiden itu adalah Mulyadi dari Pal TV, Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel, serta Yola Dwi Rosdiana dari Ketik.com yang bertugas meliput aktivitas di lingkungan Polda Sumsel.
Dua wartawan disebut mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Sementara itu, ketiganya mengaku menghadapi tekanan ketika berupaya merekam serta mendokumentasikan rangkaian peristiwa yang berlangsung sebelum demonstrasi dimulai.
Persoalan semakin serius setelah para jurnalis tersebut mengaku mendapat desakan untuk menghapus rekaman video yang tersimpan di telepon genggam mereka. Rekaman itu disebut memuat situasi kericuhan di lokasi kejadian.
Mulyadi menceritakan, sebelum mahasiswa Cipayung Plus tiba di depan Mapolda Sumsel, sejumlah orang mengenakan pakaian hitam sudah berada di kawasan tersebut. Kelompok itu disebut membagikan masker kepada masyarakat.
Situasi kemudian berubah tegang ketika rombongan mahasiswa datang. Menurut kesaksian Mulyadi, keributan pecah bahkan sebelum mahasiswa sempat menyampaikan orasi.
“Ketika mereka baru sampai, belum sempat orasi, Cipayung dengan rombongan berpakaian hitam ini sudah chaos. Ada beberapa orang yang sempat kena aniaya,” kata Mulyadi saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Selasa (13/10/2026).
Ketika keadaan mulai tidak terkendali, Mulyadi dan Rahmad Kurniawan berusaha merekam kejadian tersebut untuk kepentingan pemberitaan. Namun, keduanya mengaku justru menjadi sasaran intimidasi dari sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kericuhan.
Mulyadi menyebut dirinya bersama Rahmad sempat dikejar dan diminta menghapus video yang telah direkam. Mereka berusaha mempertahankan telepon genggam karena perangkat tersebut menyimpan dokumentasi peristiwa di lapangan.
“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,” ungkapnya.
Mulyadi mengatakan, dirinya sempat berusaha keluar dari situasi berbahaya tersebut. Akan tetapi, ketika melihat rekannya mengalami kesulitan melepaskan diri, ia mencoba memberikan pertolongan. Dalam upaya itu, Mulyadi mengaku ikut mengalami kekerasan.
Ia juga mendengar teriakan dari sejumlah orang yang meminta rekaman milik wartawan dihapus.
“Hapus, hapus video itu, hapus,” tuturnya, mengulang perkataan yang didengarnya saat kejadian.
Dugaan intimidasi juga dialami Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com yang berada di lokasi untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Ia mengatakan berusaha menjauh dari pusat keributan ketika situasi semakin tidak kondusif.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mudah. Yola mengaku jalur yang hendak dilaluinya terhalang oleh puluhan orang yang berada di tengah kericuhan, termasuk orang-orang yang menurut kesaksiannya sedang memukuli wartawan lain.
“Saat kejadian, saya berusaha melarikan diri, tetapi dihalau oleh puluhan orang yang juga sedang memukuli wartawan lain. Hal itu menyebabkan saya terdorong dan terjatuh di tempat kejadian,” ujarnya.
Yola menyebut dirinya mengalami sesak napas setelah insiden tersebut. Ia juga mengaku mengalami dorongan dan tarikan tubuh ketika berusaha menyelamatkan diri dari kerumunan.
Video yang direkamnya berkaitan dengan kericuhan antara kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus. Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan depan Mahkota, tidak jauh dari Mapolda Sumsel.
Insiden ini memunculkan perhatian terhadap keselamatan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di ruang publik. Wartawan berada di lokasi untuk mengumpulkan informasi, merekam kejadian, dan menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Apabila dugaan penganiayaan dan intimidasi tersebut terbukti, tindakan itu menjadi persoalan serius karena dapat menghambat kerja jurnalistik. Terlebih, adanya pengakuan mengenai desakan untuk menghapus rekaman video perlu ditelusuri agar kronologi kejadian dapat terungkap secara utuh.
Pihak-pihak yang diduga terlibat perlu diidentifikasi melalui proses pemeriksaan yang objektif. Keterangan para korban, saksi di lokasi, rekaman video, serta bukti pendukung lainnya dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap peristiwa tersebut.
Penanganan yang transparan diperlukan untuk memastikan duduk perkara kericuhan, sekaligus memberikan kejelasan mengenai dugaan kekerasan terhadap tiga wartawan tersebut.
Hingga berita ini disusun, identitas pihak yang diduga melakukan penganiayaan belum diketahui. Keterangan resmi kepolisian mengenai insiden tersebut juga belum diperoleh.







