PALEMBANG — Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro Sumatera Selatan meminta pihak terkait segera menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Seberang Ulu II, Lorong Kita, Kota Palembang.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 052/LBPHK-SS/SKL/VIII/2026 dengan perihal Laporan dan Mohon Tidak Lanjut, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palembang.
Dalam surat itu disebutkan, persoalan sebelumnya telah dilaporkan kepada KPPG Pusat pada 11 Agustus 2026. LBPH Kosgoro juga menyebut telah menerima balasan dari BGN Pusat pada 24 Agustus 2026 dengan kode booking BK-20260824-97798B.
Namun, LBPH Kosgoro menyatakan hingga saat surat tersebut dibuat belum terdapat realisasi terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat.
Sedikitnya terdapat delapan poin keluhan yang dilaporkan. Pertama, warga mengeluhkan limpahan limbah dapur dalam jumlah banyak yang disebut menimbulkan bau menyengat, mengotori saluran pembuangan umum, serta meminta agar pengelola tidak membuang limbah ke saluran tersebut dan menyediakan tempat penampungan sendiri.
Kedua, warga mempersoalkan posisi exhaust fan Dapur MBG yang mengarah ke jalan umum warga di Lorong Kita. Masyarakat meminta posisi exhaust fan dipindahkan agar tidak mengganggu warga yang melintas.
Ketiga, warga meminta box control dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Dapur MBG yang disebut menggunakan bahan marka jalan dipindahkan ke atas tanah pribadi milik Dapur MBG.
Keempat, terdapat keluhan mengenai pembangunan tambahan di lantai dua yang menurut laporan warga tidak memenuhi aspek keamanan. Dalam surat tersebut disebutkan adanya material bangunan yang jatuh hingga menimpa dua warga saat melintasi area bangunan.
Kelima, LBPH Kosgoro menyampaikan persoalan mengenai keberadaan pegawai Dapur MBG yang disebut sebagai pendatang dan diduga tidak melaporkan diri kepada pihak RT. Surat tersebut juga memuat dugaan penggunaan narkoba oleh pegawai Dapur MBG.
Keenam, warga mengeluhkan kebocoran air toren dan air limbah cucian dari Dapur MBG yang disebut masuk ke rumah warga sekitar. Persoalan tersebut diklaim telah berulang kali disampaikan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab, namun warga mengaku belum memperoleh penyelesaian.
Ketujuh, surat tersebut memuat laporan mengenai dugaan sikap agresif dari perangkat Dapur MBG terhadap warga. Disebutkan pula adanya pernyataan yang mengaitkan keberadaan proyek dengan status proyek strategis nasional (PSN).
Kedelapan, LBPH Kosgoro melaporkan dugaan tindakan pihak pengelola Dapur MBG dan petugas keamanan yang disebut menghalangi kegiatan jurnalistik ketika wartawan melakukan peliputan dan konfirmasi mengenai aktivitas Dapur MBG. Dalam surat tersebut disebutkan adanya tindakan merampas kamera milik jurnalis CCTV.
Persoalan itu kemudian berlanjut pada 26 Agustus 2026, ketika masyarakat disebut mendatangi lokasi Dapur MBG dan melakukan aksi damai. Aksi tersebut dilakukan agar pihak pengelola segera merealisasikan permintaan warga serta merespons berbagai persoalan yang telah disampaikan.
LBPH Kosgoro Sumatera Selatan selanjutnya meminta pihak SPPG Provinsi Sumatera Selatan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani Achmad Hidayatullah atas nama LBPH Kosgoro Sumatera Selatan dan diketahui Datuk DR. H. Ramli Sutanegara, SH., MBA., MSi. Surat juga ditembuskan kepada Kepala BGN Pusat, Deputi BGN Pusat, pihak terkait dan arsip.
Berbagai keluhan tersebut perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait, terutama menyangkut pengelolaan limbah, keselamatan lingkungan sekitar, hubungan dengan masyarakat serta kebebasan kerja jurnalistik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Dapur MBG mengenai delapan poin laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola, KPPG, BGN maupun SPPG Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan penjelasan secara berimbang.







