BNNP Sumsel Ungkap 2 Kasus Narkotika, 46 Kg Sabu dan Ribuan Tablet Diduga Narkoba Disita

PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap dua kasus peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan lintas daerah dan internasional Malaysia-Palembang-Pali. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 46 kilogram sabu, ribuan tablet diduga narkotika, serta ratusan cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam Press Release Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Malaysia-Palembang-Pali yang digelar di Kantor BNNP Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K., M.M. dan turut dihadiri perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Polda Sumsel, TNI, serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Dalam kesempatan tersebut, Hisar menegaskan bahwa pengungkapan dua perkara ini merupakan bagian dari upaya BNNP Sumsel memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang memanfaatkan wilayah Sumatera Selatan sebagai jalur distribusi.

“Kami tidak akan berhenti pada pengungkapan kurir atau orang yang membawa barang. Jaringan di belakangnya akan terus kami kejar dan dalami. Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti untuk mengungkap sumber barang, pengendali, hingga jaringan yang lebih besar,” ujar Hisar.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa perkara tersebut bukan sekadar penyalahgunaan narkotika untuk konsumsi pribadi, melainkan mengarah pada aktivitas peredaran dalam jumlah besar.

“Puluhan kilogram sabu yang berhasil diamankan ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap masyarakat. Karena itu, sinergi antara BNN, kepolisian, Bea Cukai, kejaksaan, TNI dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika,” katanya.

Pengungkapan Pertama

Kasus pertama melibatkan seorang pria berinisial MB (34), buruh harian lepas asal Kota Palembang. MB diamankan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 3 kilogram sabu dalam sejumlah bungkus plastik.
Selain sabu, petugas mengamankan 5.139 tablet berwarna merah muda dan hijau dengan logo Heineken dan TikTok, dengan berat bruto keseluruhan lebih dari 4,2 kilogram.

Petugas juga menemukan 101 bungkus cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II dengan berat bruto 892 gram serta 39 bungkus cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram.

Barang bukti lainnya berupa kristal putih dengan berat bruto 1.076 gram, empat timbangan digital, plastik klip dan satu unit telepon seluler.

Berdasarkan kronologi penyidikan, MB diduga direkrut menjadi kurir oleh seseorang berinisial AP. Pada 15 Agustus 2026, AP menghubungi MB dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu.

Pada 16 Agustus, MB kembali dihubungi dan diminta bersiaga karena akan ada seseorang yang menghubunginya untuk mengantarkan narkotika.

Sehari berikutnya, seorang pria yang tidak dikenal menghubungi MB dan mengirimkan lokasi serta foto sebuah karung putih yang disebut berisi narkotika.

Karung tersebut kemudian diambil MB dan dibawa ke rumah. Narkotika selanjutnya dipindahkan ke sebuah tas dan disimpan di lemari kamar hingga akhirnya ditemukan petugas saat penggeledahan pada 19 Agustus 2026.

Pengungkapan Kedua

Kasus kedua mengungkap barang bukti sabu dalam jumlah lebih besar. Petugas mengamankan DD (46), warga Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
DD diamankan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari pemeriksaan terhadap mobil Daihatsu Terios warna hitam yang dikendarai DD, petugas menemukan 43 bungkus plastik kemasan biru diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 43 kilogram.

Barang tersebut disembunyikan pada bagian dinding kiri dan kanan di sekitar kursi belakang kendaraan.

Saat diamankan, DD disebut sedang duduk di belakang kemudi dan mengantre untuk mengisi bahan bakar Pertamax.

Selain 43 kilogram sabu, petugas mengamankan satu unit mobil, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp3,65 juta, dompet dan tas.

Menurut kronologi penyidikan, DD sebelumnya dihubungi seseorang berinisial YM pada 23 Agustus 2026. DD diminta berangkat ke Palembang karena akan ada narkotika jenis sabu yang datang.

DD kemudian berangkat ke Palembang pada 24 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada 25 Agustus, YM kembali menghubungi DD dan meminta mengambil sebuah mobil yang telah diparkir di RS Siti Fatimah untuk selanjutnya dibawa menuju Desa Air Itam.

Namun, perjalanan tersebut terhenti setelah petugas BNNP Sumsel mengamankan DD di SPBU kawasan Indralaya Utara.

BNNP Sumsel Kejar Pengendali Jaringan
Hisar mengatakan pengungkapan dua perkara tersebut masih terus dikembangkan. BNNP Sumsel, kata dia, tidak hanya fokus pada barang bukti dan tersangka yang telah diamankan, tetapi juga memburu pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

“Pengembangan tetap berjalan. Kami akan telusuri siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, dari mana barang ini masuk, serta ke mana rencananya akan diedarkan. Prinsip kami jelas, jangan sampai jaringan ini hanya berhenti pada kurir,” tegas Hisar.

Dalam perkara pertama, MB dijerat antara lain dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan KUHP sebagaimana tercantum dalam dokumen perkara.

Sementara DD dijerat antara lain dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam dokumen perkara.

BNNP Sumsel memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat untuk membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan Sumatera Selatan sebagai wilayah transit maupun distribusi.

“Ini bukan hanya persoalan penindakan terhadap pelaku di lapangan. Yang paling penting adalah memutus mata rantai jaringannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tutup Hisar.

Pos terkait