Pedagang Pasar Sako Palembang Keluhkan Dugaan Pungutan dan Penguasaan Lapak

Insert88.com, Palembang – Sejumlah pedagang di Pasar Multi Wahana Perumnas Sako, Palembang, mengeluhkan praktik pengelolaan pasar yang dinilai tidak transparan. Keluhan itu mencakup dugaan pungutan rutin, alih fungsi fasilitas umum, hingga isu penguasaan lapak oleh pihak tertentu.

Pedagang mengaku diminta membayar Rp30 ribu per hari per lapak dengan alasan keamanan dan kebersihan. Selain itu, ada iuran tambahan Rp100 ribu setiap dua bulan. Namun, pungutan tersebut disebut tidak pernah disertai karcis, kwitansi, maupun penjelasan tertulis.

“Kami bayar setiap hari, tapi tidak ada bukti pembayaran atau aturan yang jelas,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya soal pungutan, pedagang juga menyoroti kondisi pasar yang semakin semrawut. Area parkir dan taman yang seharusnya menjadi fasilitas umum kini dipenuhi lapak, sehingga menghambat akses kendaraan dan aktivitas pengunjung.

Dalam proses penagihan, pedagang mengaku kerap mendengar alasan keamanan yang dikaitkan dengan Satpol PP. Namun, mereka menegaskan tidak pernah menerima penjelasan resmi dari instansi tersebut.

“Nama Satpol PP hanya disebut-sebut oleh pihak yang menagih, bukan dari penjelasan langsung,” kata pedagang lainnya.

Isu lain yang mencuat adalah dugaan ketimpangan penguasaan lapak. Di kalangan pedagang beredar informasi bahwa sebagian besar lapak diduga dikuasai satu pihak yang dikaitkan dengan keluarga oknum aparat. Kondisi ini dinilai menyulitkan pedagang kecil untuk mendapatkan lapak strategis.

Selain itu, pedagang juga menyebut adanya informasi mengenai praktik pinjaman uang dengan bunga tinggi di lingkungan pasar. Namun, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan pedagang dan belum terverifikasi secara independen.

Atas berbagai persoalan tersebut, pedagang meminta pemerintah daerah turun tangan. Mereka berharap Wali Kota Palembang Ratu Dewa dapat menindak tegas jika ditemukan praktik pungutan liar maupun pelanggaran lain.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penertiban di Pasar Multi Wahana Perumnas Sako. Pedagang berharap dilakukan penataan ulang pasar, pengembalian fungsi fasilitas umum, serta kepastian bahwa tidak ada pungutan di luar ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Palembang, pengelola pasar, dan pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait