PALEMBANG — INSERT88.COM
Dugaan praktik penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Palembang. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sebuah gudang yang berada di Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, yang disebut-sebut kembali beroperasi.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, warga sekitar menyebut aktivitas di lokasi tersebut berlangsung secara tertutup namun rutin. Dalam perbincangan masyarakat, nama “Iyan” kembali mencuat dan disebut sebagai sosok yang diduga pernah terlibat dalam praktik serupa pada periode sebelumnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kepemilikan gudang maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan.
Warga Resah, Aktivitas Dinilai Berisiko
Keberadaan gudang yang diduga berkaitan dengan BBM tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Selain potensi kerugian negara, warga menilai aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan, mengingat lokasi berada di kawasan padat pemukiman.
“Kalau benar ada BBM disimpan di situ, jelas sangat berbahaya. Kami khawatir terjadi kebakaran atau ledakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Transparansi dan Penindakan
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah benar terdapat pelanggaran hukum.
Publik menanti langkah tegas dari Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, hingga Polsek Kertapati, agar isu dugaan mafia BBM ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang meresahkan.
Penegakan hukum yang adil dan terbuka dinilai penting untuk memastikan tidak adanya kesan tebang pilih dalam penindakan kasus-kasus energi ilegal yang selama ini dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut serta status aktivitas gudang yang dimaksud.







