Masalah Pengelolaan Parkir Superindo Km 8 Disorot Usai Keributan Ormas

Insert88.com, Palembang – Keributan antar organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di kawasan Jalan Angkatan 45, Palembang, diduga berkaitan dengan persoalan pengelolaan parkir di gerai ritel modern Superindo Sukarame Km 8.

Dugaan tersebut disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat Harimau Sumatra Bersatu (HSB). Panglima HSB, Hendra, memaparkan kronologi awal persoalan yang menurutnya bermula dari kesepakatan resmi antara HSB dan pihak Superindo terkait pengelolaan parkir.

Menurut Hendra, kesepakatan pengelolaan parkir tersebut telah disepakati sejak April 2025 dan berjalan hampir satu tahun tanpa permasalahan. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang digelar di Kopi 7 Palembang pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Superindo yang diwakili oleh humasnya, AAS, menawarkan dua opsi lokasi pengelolaan parkir kepada HSB, yakni Superindo Sukarame Km 8 dan Superindo Sultan Mansyur. HSB kemudian memilih untuk mengelola parkiran Superindo Sukarame, sementara lokasi Sultan Mansyur tidak diambil.

“Kesepakatan itu jelas, dan kami hanya mengelola parkiran Superindo Sukarame sesuai yang ditawarkan,” ujar Hendra.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Superindo, Dean Agassy dan humas perusahaan, serta perwakilan HSB Abdul Sani, Surya P, Hendra Saputra, dan Hardi Lafsi. Pertemuan juga disaksikan oleh ketua RT setempat sebagai perwakilan lingkungan.

Hendra menyebut, persoalan muncul ketika lahan parkir yang selama ini dikelola HSB diduga diambil alih secara paksa, dengan melibatkan pihak lain yang disebut menggandeng ormas lain, tanpa adanya pencabutan atau pembatalan kesepakatan secara resmi.

“Kami tidak pernah diberi tahu soal pengalihan apa pun. Yang terjadi, juru parkir di bawah pengelolaan HSB disebut telah dua kali diusir secara paksa dari area parkir yang kami kelola, tanpa penjelasan dan tanpa duduk bersama,” kata Hendra.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, HSB mengaku mendatangi langsung lokasi parkiran yang selama ini mereka kelola, dengan tujuan mencari tahu pihak yang melakukan pengusiran terhadap juru parkir HSB. Namun, dalam upaya tersebut, HSB menyebut tidak bertemu dengan pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengusiran tersebut.

HSB menilai tidak adanya kejelasan dan komunikasi terkait pengelolaan parkir menjadi akar persoalan yang kemudian berkembang di lapangan.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya memandang akar permasalahan berasal dari dugaan pelanggaran komitmen dan kesepakatan pengelolaan parkir yang telah disepakati sejak awal dan tidak pernah dicabut secara resmi.

“Kami berharap persoalan ini dapat dibuka secara objektif dan diselesaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Superindo belum memberikan klarifikasi terkait persoalan pengelolaan parkir sebagaimana disampaikan oleh pihak HSB. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. (***)

Pos terkait